Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Efek kecanduan judi online semakin meresahkan, dan kabar terbaru datang dari Lampung Utara, di mana belasan suami digugat cerai oleh istri masing-masing akibat kecanduan judi online.
Pada Sabtu, 14 Oktober 2023, laporan mengenai gugatan cerai ini mencuat dari Pengadilan Agama Kotabumi.
Data yang tercatat menunjukkan bahwa sejak awal Januari hingga September 2023, terdapat setidaknya 876 gugatan cerai.
Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 10 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dari total gugatan cerai tersebut, 167 di antaranya adalah cerai talak, sementara sisanya sebanyak 711 adalah gugatan cerai.
Dalam data tersebut, terdapat sedikitnya 12 gugatan cerai yang diakibatkan oleh kecanduan judi online.
Para istri yang menggugat cerai suami mereka mengungkapkan rasa kekesalan mereka karena sang suami terlalu tergila-gila dengan aktivitas judi online.
Selain kecanduan judi online, angka perceraian yang cukup tinggi di wilayah ini juga dipengaruhi oleh berbagai faktor lain, seperti perzinaan, kecanduan alkohol, perselingkuhan, aksi kriminal, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan bahkan kasus murtad.
Perlu dicatat bahwa judi online telah menjadi masalah serius dan telah menarik perhatian pemerintah.
Kasus bunuh diri yang terkait dengan utang hasil judi online semakin menjadi perhatian utama, mengingat banyak korban yang terjerat dalam lingkaran hutang yang sulit diatasi.
Selama beberapa waktu terakhir, pemerintah telah memperketat pengawasan terhadap sarana iklan judi online, yang semakin agresif menggunakan para tokoh publik, termasuk oknum streamer gaming, untuk mempromosikan aktivitas judi online.
Hal ini juga turut memicu kekhawatiran lebih lanjut di masyarakat, dan menunjukkan perlunya tindakan lebih lanjut untuk mengatasi masalah kecanduan judi online di Lampung Utara dan daerah lainnya.