BERITA

Keberhasilan Memikat: Prestasi AKBP Kurniawan Ismail dalam Dua Tahun Pimpinan Kapolres Lampung Utara

220
×

Keberhasilan Memikat: Prestasi AKBP Kurniawan Ismail dalam Dua Tahun Pimpinan Kapolres Lampung Utara

Sebarkan artikel ini
Dua Tahun Jabat Kapolres Lampung Utara, ini Prestasi AKBP Kurniawan Ismail Hingga Dicintai Masyarakat
Dua Tahun Jabat Kapolres Lampung Utara, ini Prestasi AKBP Kurniawan Ismail Hingga Dicintai Masyarakat

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Dua tahun kepemimpinan AKBP Kurniawan Ismail sebagai Kapolres Lampung Utara telah membawa perubahan signifikan dalam penanganan berbagai kasus kejahatan di wilayah ini.

Berbagai prestasi gemilang dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus-kasus kriminal menempatkan AKBP Kurniawan Ismail sebagai sosok yang dihormati dan dicintai oleh masyarakat.

Selama masa jabatannya, AKBP Kurniawan Ismail dan jajarannya berhasil mengungkap berbagai kasus penting, seperti kasus Curanmor, pencurian pemberatan (Curat), hingga berbagai kasus pencurian kekerasan (Curas).

Keberhasilan ini tidak hanya memberikan ketenangan bagi masyarakat, tetapi juga mengurangi angka kejahatan secara signifikan.

Rilis akhir tahun 2022 mencatat penurunan angka kejahatan hingga 38 persen dan peningkatan penyelesaian tindak pidana sebesar 37 persen di wilayah Polres Lampung Utara, yang semakin menegaskan keunggulan kepemimpinan AKBP Kurniawan Ismail.

Salah satu pencapaian yang menjadi sorotan adalah pengungkapan kasus pencurian hewan ternak yang selama ini meresahkan warga.

Berkat ketangkasan dan kerja keras jajaran Polres Lampung Utara, angka pencurian hewan ternak berhasil ditekan hingga tidak ada lagi laporan terkait kasus tersebut.

Hal ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Bupati, Ketua DPRD, Ketua Karang Taruna, para kepala desa, LSM, dan hampir seluruh elemen masyarakat yang merasa aman dan nyaman berkat tindakan AKBP Kurniawan Ismail.

“Masyarakat perlu keamanan dan kenyamanan, terima kasih kepada AKBP Kurniawan Ismail dan jajaran Polres Lampung Utara yang telah mengungkap kasus pencurian dan pembunuhan,” ucap Lurah Kelapa Tujuh, Suamat.

Begitu pula, Lurah Tanjung Senang, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Agus Setiawan menambahkan, “Saya sangat mengapresiasi Polres Lampung Utara dan Tekab 308 dalam mengungkap kasus pencurian dan pembunuhan yang terjadi. Semoga, AKBP Kurniawan Ismail sukses selalu.”

Keberhasilan AKBP Kurniawan Ismail dalam mengatasi berbagai kasus kriminal dan mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak menunjukkan tingkat kepercayaan yang tinggi dari masyarakat terhadapnya.

Pergeseran kepercayaan ini semakin kuat setelah berhasil menyelesaikan kasus-kasus yang sangat meresahkan masyarakat.

Namun, kepemimpinan AKBP Kurniawan Ismail di Polres Lampung Utara tidak akan berlangsung lama lagi. Surat Telegram Kapolri Nomor Surat ST/ 1588/ VII/ KEP/ 2023 tertanggal 21 Juli 2023 menyatakan bahwa AKBP Kurniawan Ismail akan dipindahkan sebagai Pama Yanma Polri.

Selama menjabat di Polres Lampung Utara, ia telah menorehkan sejarah dengan prestasinya yang gemilang dalam mengatasi berbagai kasus kejahatan dan mendapatkan kepercayaan masyarakat yang begitu besar.

Sebelum menjabat Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail telah meniti karier yang mengesankan dalam korps kepolisian.

Lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 2002, perjalanan karier AKBP Kurniawan Ismail dimulai sebagai Pamapta Polres Lampung Utara dan Kanit Patroli Satlantas Polres Lampung Utara.

Selama kariernya, ia telah menjabat di berbagai posisi strategis di berbagai wilayah di Indonesia.

Pengabdian dan dedikasi AKBP Kurniawan Ismail dalam memberantas kejahatan dan meningkatkan rasa aman di masyarakat telah menjadi bukti bahwa seorang pemimpin yang kompeten dan berintegritas mampu membuat perbedaan positif.

Semangat dan kesuksesan AKBP Kurniawan Ismail akan terus menginspirasi generasi polisi berikutnya untuk terus bekerja keras dan bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *