Media90 – Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, menegaskan larangan bagi anggotanya untuk membawa senjata api (senpi) saat ditugaskan untuk mengamankan tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi eskalasi ketegangan yang dapat muncul di lapangan selama proses pemungutan suara berlangsung.
Dalam penjelasan yang diberikan saat memimpin apel gelar pasukan pengamanan di Mapolda Lampung pada Senin (25/11/2024), Kapolda Helmy menyatakan bahwa hanya personel tertentu yang diperbolehkan membawa senjata api.
Salah satu kelompok yang diizinkan adalah anggota Brimob yang bertugas dengan senjata api melekat.
Namun, penggunaan senpi bagi anggota yang bersangkutan tetap harus sesuai dengan prosedur dan standar operasional (SOP) yang berlaku, serta berdasarkan perintah dari pimpinan.
“Anggota yang ditempatkan di TPS tidak diperkenankan membawa senjata api untuk menghindari potensi eskalasi situasi. Penggunaan senjata hanya diperbolehkan bagi personel tertentu dan wajib mengikuti SOP yang berlaku,” tegas Irjen Helmy.
Selain itu, Kapolda juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalitas dan netralitas dalam menjalankan tugas pengamanan selama Pilkada 2024.
Ia mengimbau agar seluruh personel fokus pada langkah-langkah preventif, guna memastikan agar situasi tetap kondusif dan aman.
Kehadiran aparat kepolisian di lapangan, menurutnya, harus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan kelancaran proses demokrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga menekankan bahwa keselamatan masyarakat dan anggota kepolisian menjadi prioritas utama.
Tindakan represif, katanya, hanya boleh dilakukan jika situasi benar-benar mendesak dan setelah mendapat arahan dari pimpinan.
“Kami memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga agar Pilkada berjalan dengan aman, lancar, dan damai. Semua personel harus siap siaga dan bekerja sama demi suksesnya agenda demokrasi ini,” pungkasnya.
Sebagai bagian dari persiapan pengamanan Pilkada 2024, Polda Lampung telah menyiapkan lebih dari 1.200 personel tambahan yang akan dikerahkan untuk mengamankan TPS di beberapa daerah yang dianggap rawan.
Total jumlah personel yang diterjunkan adalah 1.299, yang terdiri dari 346 pengaman TPS, 601 anggota Brimob, 349 anggota Samapta, dan 3 anggota dari Satuan Polairud Polda Lampung.
Dengan jumlah tersebut, Polda Lampung berharap dapat memastikan proses pemungutan suara di 13.282 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Lampung berjalan dengan lancar dan aman, serta tanpa adanya gangguan keamanan yang dapat merusak jalannya Pilkada serentak 2024.