Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Irjen Helmy Santika, Kapolda Lampung, mengapresiasi tindakan cepat yang diambil oleh Bawaslu, KPU Kota Bandar Lampung, dan Sentra Gakkumdu dalam menghentikan pemungutan suara di TPS 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang.
Penghentian tersebut dilakukan setelah terungkap bahwa ratusan surat suara telah tercoblos.
Hassanudin Alam, Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, menyatakan bahwa proses pencoblosan sementara dihentikan karena adanya laporan dari warga terkait surat suara yang tercoblos.
“TPS 19 ini untuk sementara waktu kami hentikan pencoblosannya karena ada laporan surat suara tercoblos,” ujar Hassanudin.
Surat suara yang rusak karena tercoblos ternyata merupakan kertas suara untuk DPRD Provinsi Lampung dan DPRD Kota Bandar Lampung.
Kapolda Lampung mengimbau masyarakat untuk menggunakan jalur resmi yang disediakan pemerintah jika tidak puas atau tidak menerima hasil pemungutan suara Pemilu 2024.
“Harapan kita semua dilakukan menggunakan proses hukum yang benar, karena ada Bawaslu, KPU, dan MK,” kata Helmy Santika.
Irjen Helmy Santika menjelaskan bahwa Bawaslu, KPU, dan MK adalah lembaga yang didirikan untuk menangani protes terkait hasil pemungutan suara bagi mereka yang tidak puas dalam pesta demokrasi ini.
Pihak kepolisian bersama TNI dan pemangku kepentingan lainnya telah melakukan antisipasi terhadap potensi kerusuhan pasca pengumuman hasil pemungutan suara.
Antisipasi ini meliputi persiapan personel, sarana-prasarana, dan langkah pengamanan sesuai aturan yang berlaku.
Namun secara keseluruhan, Helmy Santika menyatakan bahwa Pemilu di Lampung berjalan relatif aman dan kondusif.
Sejumlah pihak, terutama masyarakat, cukup puas dengan penyelenggaraan Pemilu ini. “Aman dan lancar ya, tidak ribet seperti Pemilu sebelumnya.
Keamanannya pun cukup tertib,” ungkap Tedy, seorang warga perumahan Citra Land Telukbetung Barat Bandar Lampung.
Masyarakat juga memberikan apresiasi kepada kepolisian dan TNI yang telah intensif dalam menjalankan fungsi mereka menjaga kemanan dan ketertiban selama pencoblosan.
Pemilu 2024 mencakup pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota. Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) nasional mencapai 204.807.222 pemilih.