Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, dengan tekad kuat untuk menjaga transparansi dan profesionalisme dalam penanganan kasus, mengumumkan izin bagi pihak eksternal Polri untuk ikut serta dalam penyelidikan kematian Advent Pratama Telaumbauna, seorang siswa SPN Kemiling di wilayah Polda Lampung.
Tindakan ini dilakukan dalam rangka memastikan kejadian tragis ini diungkap dengan obyektivitas dan akuntabilitas yang tinggi.
Pada Selasa, tanggal 22 Agustus 2023, Irjen Helmy Santika menyampaikan komitmennya dalam memberikan kesempatan kepada berbagai pihak eksternal, termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman Republik Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia, dan Ikatan Dokter Forensik Indonesia untuk terlibat secara aktif dalam proses penyelidikan kasus ini.
“Kami membuka ruang kepada pihak eksternal seperti Kompolnas, Ombudsman RI, Ikatan Dokter Indonesia dan Ikatan Dokter Forensik Indonesia, untuk mendalami peristiwa tersebut,” ungkap Irjen Helmy Santika.
Kapolda menjelaskan bahwa langkah ini diambil dengan tujuan untuk memastikan investigasi dilakukan secara menyeluruh dan teliti.
Keterlibatan pihak eksternal diharapkan akan memberikan pandangan yang beragam dan objektif terhadap kasus ini, sehingga hasil investigasi dapat dipercaya dan dihormati oleh masyarakat.
Dalam penjelasannya, Irjen Helmy Santika juga menyatakan bahwa pihak eksternal yang terlibat diharapkan dapat memberikan kontribusi berharga dalam proses penyelidikan.
Langkah ini diambil untuk menghadirkan profesionalisme dan transparansi yang maksimal dalam mengungkap penyebab kematian Advent Pratama.
“Dengan keterlibatan pihak eksternal, diharapkan bisa membantu tim khusus yang dipimpin Waka Polda, dengan harapan peristiwa ini tertangani lebih komprehensif dan transparan,” jelas Irjen Helmy Santika.
Selain itu, Kapolda juga mengungkapkan harapannya bahwa tim khusus yang telah dibentuk di bawah komando Brigjen Umar Effendi akan dapat bekerja dengan cepat dan efisien.
Kecepatan dalam proses penyelidikan ini menjadi sangat penting, mengingat harapan masyarakat dan keluarga korban untuk segera mendapatkan kejelasan terkait penyebab meninggalnya Advent Pratama.
Dengan langkah ini, Kapolda Lampung menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas dan transparansi.
Kasus kematian Advent Pratama Telaumbauna akan diungkapkan dengan cermat dan hati-hati, sehingga kebenaran dapat terungkap dan keadilan ditegakkan.