BERITA

Kapal Eksekutif Pemprov Lampung Dijadwalkan Beroperasi di Rute Bakauheni-Merak pada Awal 2025

0
×

Kapal Eksekutif Pemprov Lampung Dijadwalkan Beroperasi di Rute Bakauheni-Merak pada Awal 2025

Sebarkan artikel ini
Kapal Eksekutif Milik Pemprov Lampung Ditargetkan Layani Bakauheni-Merak Awal 2025

Media90 – Kapal roro eksekutif milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung ditargetkan akan melayani rute penyeberangan Bakauheni-Merak pada awal tahun 2025.

Kapal ini juga direncanakan beroperasi untuk mendukung Angkutan Mudik 2025.

Hal ini terungkap pada acara penandatanganan kerja sama pendampingan hukum antara PT Trans Lampung Utama (TLU) dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yang berlangsung di Bandar Lampung pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur PT TLU, Husni Thamrin, dan Kajari Lampung Selatan, Afni Carolina, yang disaksikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo.

Husni Thamrin menjelaskan bahwa saat ini pembangunan kapal tersebut telah mencapai 70%. Ia optimis bahwa kapal dapat beroperasi pada awal tahun 2025.

“Kapal ini sedang dalam proses pembangunan di China dan dijadwalkan tiba di Indonesia pada bulan Desember 2024. Sebelum mulai melayani rute Bakauheni-Merak, kapal ini akan singgah di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta,” ungkap Husni.

Kapal eksekutif ini akan dilengkapi dengan ornamen khas Lampung, serta memiliki ruang eksekutif dan ruang pertemuan di Tanjung Priok.

Baca Juga:  Meniti Jejak di IIB Darmajaya: Andika Kangen Band Merasa Teraliri oleh Kampus yang Mampu Mengakomodasi Talenta Saya

Keberadaan kapal ini juga telah mendapatkan legal opinion (LO) dari Kejari Lampung Selatan, yang menjamin kelayakan operasionalnya.

Kapal ini merupakan hasil kerja sama antara PT TLU, anak perusahaan PT Lampung Jasa Utama (BUMD milik Pemprov Lampung), dan investor PT Damai Lautan Nusantara (DLN).

Husni menambahkan, “Penandatanganan ini merupakan kunci bagi kami untuk mengembangkan dan menjalankan usaha di bidang kepelabuhanan dan perhubungan sesuai dengan kaidah dan aturan yang berlaku.”

Kerja sama ini juga merupakan lanjutan dari kesepakatan yang ditandatangani pada tahun sebelumnya, bertujuan untuk pendampingan penanganan hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam rangka pengembangan usaha dan investasi.

Baca Juga:  Hingga 16 Desember 2024, Lampung Menggelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Warga Menunjukkan Antusiasme

PT TLU juga fokus pada pengembangan Pelabuhan Sebalang sebagai pelabuhan alternatif, pengembangan Zona E di Pelabuhan Bakauheni, dan Terminal Umrah di Bandara Radin Inten II Lampung.

Husni menambahkan, “Saat ini kami sedang menyusun kajian bersama Institut Teknologi Sumatera (Itera), Dinas Perhubungan, dan beberapa pihak swasta atau investor yang berminat untuk membuka peluang investasi di Provinsi Lampung.”

Kajari Lampung Selatan, Afni Carolina, menekankan bahwa salah satu tugas Kejaksaan di bidang perdata adalah memberikan pertimbangan hukum kepada instansi lain, termasuk anak perusahaan BUMD PT TLU.

“Kami bertanggung jawab untuk memberikan legal opinion dan pendampingan hukum agar PT Trans Lampung Utama dapat mengambil langkah strategis yang sesuai dengan hukum, sehingga manajemen dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, menyambut positif program yang diinisiasi bersama PT TLU sebagai mitra strategis.

Baca Juga:  Tragedi di Tanjungkarang Barat: Mobil Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita, Korban Meninggal Dunia

Ia menyatakan, “PT TLU fokus pada pengembangan usaha dan investasi di bidang perhubungan. Sebelumnya, pada tahun 2019 sebelum pandemi Covid-19, PT TLU berhasil melakukan penerbangan umrah langsung dari Lampung ke Jeddah terkait dengan pengembangan Bandara Internasional.”

Dengan adanya kapal roro eksekutif ini, diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan mobilitas transportasi di Provinsi Lampung serta memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *