Media90 – Universitas Bandar Lampung (UBL) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung telah menjalin kerjasama untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing, dan Rektor UBL, M. Yusuf S. Barusman, di Ruang Kerja Kakanwil Kemenkumham Lampung pada Senin (12/8/2024).
Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pegawai Kanwil Kemenkumham Lampung untuk meningkatkan kualitas diri mereka melalui program pendidikan sarjana dan pascasarjana di UBL.
MoU tersebut mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM), yang memberikan fleksibilitas dan kesempatan belajar yang lebih luas bagi para pegawai.
Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, diharapkan para pegawai dapat memanfaatkan peluang pendidikan untuk mengembangkan kompetensi mereka lebih lanjut, sehingga berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kanwil Kemenkumham Lampung.
Acara penandatanganan juga dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi M. Ikmal Idrus, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali, serta jajaran lainnya dari Kanwil Kemenkumham.
Dari pihak UBL, hadir Wakil Direktur Pascasarjana Haninun, Dekan Fakultas Hukum Erlina B., Kabiro Kerjasama, Humas dan Hukum Indriati Agustina Gultom, dan Wakabiro Humas Bery Salatar.