Media90 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung, Puji Raharjo, mendorong Pj Gubernur Lampung, Samsudin, untuk segera mengesahkan rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tentang pondok pesantren (Ponpes).
Puji Raharjo menegaskan bahwa saat ini, pondok pesantren di Lampung memerlukan regulasi yang jelas agar pengelolaan dan pengembangannya dapat dilakukan secara optimal.
Menurut Puji Raharjo, percepatan pengesahan regulasi ini sangat penting agar pondok pesantren di Lampung memiliki landasan hukum yang kuat dan jelas.
“Kami yakin dengan disahkannya Pergub ini, pondok pesantren di Lampung akan semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pendidikan keagamaan,” ungkapnya, saat memberikan pernyataan pada Minggu (13/10/2024).
Menanggapi harapan tersebut, Pj Gubernur Lampung, Samsudin, menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung inisiatif Kanwil Kemenag Lampung.
Pengesahan Pergub tentang Ponpes merupakan salah satu prioritas bagi pemerintah daerah. “Kami memahami pentingnya regulasi ini bagi pondok pesantren.
Kami akan memastikan bahwa pengesahan Pergub ini bisa dilakukan sesegera mungkin, agar pondok pesantren di Lampung memiliki landasan hukum yang jelas dalam pengelolaannya,” kata Samsudin.
Samsudin juga menambahkan bahwa pengesahan Pergub tidak perlu menunggu peraturan daerah (Perda) yang saat ini masih dalam proses penandatanganan.
“Kita bisa segera mengesahkan Pergub ini karena urgensinya,” tambahnya.
Pj Gubernur Lampung mengungkapkan bahwa pemerintah daerah selama ini selalu mendukung perkembangan pondok pesantren di wilayahnya.
Menurut laporan yang diterimanya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) memberikan bantuan sebesar Rp25 juta per tahun untuk setiap pondok pesantren.
Meskipun bantuan tersebut belum menjangkau seluruh pondok pesantren di Lampung, Samsudin berkomitmen untuk terus memantau dan mengawal perkembangan pesantren di daerah tersebut.
Dengan adanya dukungan dan regulasi yang jelas, diharapkan pondok pesantren di Lampung dapat berkembang lebih pesat dan memberikan kontribusi positif bagi pendidikan agama di masyarakat.