Media90 – PT KAI Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang telah menyalurkan dana tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) sebesar Rp79.659.000 kepada Lapas Rajabasa Bandar Lampung dan Rumah Singgah Peduli Cabang Lampung pada hari Selasa (14/5/2024).
Januri, Executive Vice President KAI Divre IV Tanjungkarang, menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan kepada Lapas Kelas I Bandar Lampung meliputi peralatan bidang pertanian seperti traktor, mesin rumput, mesin serut ketam, dan mesin amplas.
“Kami memberikan bantuan ini untuk membantu Lapas Rajabasa dalam menyelenggarakan kegiatan pelatihan bagi warga binaan yang tertarik untuk mengembangkan keterampilan di bidang pertanian,” ungkap Januri.
Harapannya, dengan dukungan peralatan untuk pelatihan tersebut, warga binaan akan memiliki bekal dan keterampilan tambahan sehingga setelah mereka bebas dari masa tahanan, mereka dapat berintegrasi kembali ke masyarakat dengan kemampuan usaha yang dimiliki.
Selain bantuan peralatan pertanian, KAI juga memberikan bantuan paket sembako untuk Rumah Singgah Peduli Cabang Lampung.
Rumah singgah ini merupakan fasilitas penginapan bagi pasien dhuafa yang sedang menjalani pengobatan jalan dan tinggal jauh dari fasilitas kesehatan (Faskes) yang dituju.
“Kami sadar bahwa layanan sosial kesehatan seperti penginapan bagi masyarakat kurang mampu tidak selalu tercakup dalam jaminan sosial kesehatan dari pemerintah. Oleh karena itu, kami ingin memberikan bantuan kepada masyarakat dhuafa yang tinggal di Rumah Singgah Peduli Cabang Lampung agar kebutuhan pokok mereka tetap terpenuhi,” tambah Januri.
Bantuan ini merupakan bagian dari komitmen KAI Divre IV Tanjungkarang untuk terus memperkuat hubungan baik dengan masyarakat melalui program pemberdayaan dan perlindungan.
Dengan upaya ini, diharapkan dampak positifnya akan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.