BERITA

Kaburnya Empat Tahanan Narkoba Jaringan Aceh Usai Rusaknya Ventilasi Besi di Rutan Polda Lampung

262
×

Kaburnya Empat Tahanan Narkoba Jaringan Aceh Usai Rusaknya Ventilasi Besi di Rutan Polda Lampung

Sebarkan artikel ini
Rusak Besi Ventilasi, Empat Tahanan Narkoba Jaringan Aceh Kabur dari Rutan Polda Lampung
Rusak Besi Ventilasi, Empat Tahanan Narkoba Jaringan Aceh Kabur dari Rutan Polda Lampung

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 03.00 WIB, kejadian dramatis terjadi di Rutan Tahti Polda Lampung.

Empat tahanan yang terlibat dalam kasus narkoba melarikan diri dengan cerdik, memanfaatkan situasi di dalam sel mereka.

Keempat tahanan yang berhasil melarikan diri adalah Muslim (36), Maulana (33), M Nasir (31), dan Asnawi (29). Mereka semua terlibat dalam kasus narkoba yang merupakan bagian dari jaringan Aceh.

Sebelum kejadian tersebut, pada pukul 01.30 WIB, petugas piket jaga Rutan Polda Lampung melakukan pengecekan tahanan dan menemukan kondisi tahanan masih utuh di tempatnya.

Namun, pada pukul 03.00 WIB, seorang tahanan dari kamar sel 7 memberitahu petugas bahwa keempat tahanan tersebut tidak berada di dalam sel.

Petugas segera melakukan pengecekan dan menemukan ventilasi kamar mandi dalam keadaan rusak parah.

Diduga, keempat tahanan tersebut berhasil melarikan diri setelah menggergaji ventilasi.

Dari data yang dihimpun, keempat tahanan ini ditangkap dalam kasus besar yang melibatkan jumlah sabu yang signifikan.

Muslim membawa 30 Kg sabu, Maulana membawa 58 Kg, M Nasir membawa 30 Kg, dan Asnawi membawa 58 Kg sabu.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, keempat tahanan berhasil kabur pada pukul 03.00 WIB dan situasi kaburnya terungkap saat petugas melakukan pengecekan di Rutan Mapolda Lampung.

“Benar, ada tahanan yang melarikan diri, jumlahnya empat orang. Ada pun kronologi kaburnya tahanan ini terungkap, saat petugas jaga dan piket melakukan pengecekan di rutan itu,” ujar Kombes Umi Fadilah Astutik.

Saat ini, Tekab 308 dan Direktorat Reserse (Ditres Narkoba) Polda Lampung sedang melakukan pengejaran terhadap keempat tahanan yang kabur.

Kepada keluarga mereka, Umi meminta kerjasama untuk segera memberikan informasi kepada polisi jika mengetahui keberadaan anggota keluarganya.

“Kami himbau agar menyerahkan diri dan keluarga jika mengetahui keberadaan anggota keluarganya itu untuk menginformasikan,” tambah Umi.

Keberhasilan penangkapan keempat tahanan ini menjadi prioritas bagi pihak berwenang guna menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *