Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Polisi tetap melanjutkan proses penyidikan atas insiden tabrakan yang menewaskan seorang balita berusia lima tahun di Jalan Antara, Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Anggota DPRD Lampung, Okta Rijaya, menjadi tersangka dalam kasus ini setelah mobilnya menabrak bocah tersebut hingga menyebabkan kematian.
Meski sebelumnya beredar kabar bahwa pihak keluarga korban telah mencabut laporan dan berdamai dengan Okta Rijaya, polisi masih memastikan bahwa proses penyidikan akan tetap berjalan.
Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan gelar perkara untuk menyusun alat bukti yang perlu dilengkapi.
“Kami terus melakukan gelar perkara, hasil sementara ada beberapa alat bukti yang perlu dilengkapi kembali, hasilnya nanti akan kami kabarkan kembali,” ungkap Kompol Ikhwan Syukri pada Senin (7/8/2023).
Belum ada laporan resmi dari pihak keluarga korban terkait kesepakatan damai, dan polisi tetap akan melanjutkan tugas penyidikan sesuai prosedur yang berlaku.
Kompol Ikhwan menegaskan bahwa hingga saat ini, polisi belum menerima laporan resmi mengenai upaya damai dari keluarga korban.
Peristiwa tragis terjadi pada Selasa (1/8/2023) malam, dan saat ini pelaporannya masih atas nama kepolisian karena orang tua korban masih dalam kondisi syok.
Oleh karena itu, polisi memprioritaskan kelanjutan penyidikan untuk mengungkap kebenaran di balik kecelakaan tersebut.
Sebelumnya, orang tua balita yang menjadi korban dalam tabrakan ini telah menyatakan kesediaannya untuk berdamai dengan Okta Rijaya.
Mereka mengaku sudah ikhlas melepas kepergian anak semata wayangnya dan tidak akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut.
Dengan demikian, polisi akan terus berupaya melakukan penyidikan yang profesional dan transparan, untuk mengungkap fakta-fakta yang sesungguhnya terkait insiden tragis ini.
Kasus ini menjadi sorotan publik, dan masyarakat berharap agar keadilan tetap dijunjung tinggi dalam penanganan perkara ini.