Media90 – Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api Desa Branti, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, tepat di depan Bandara Radin Intan II, pada Selasa (25/11/2024), sekitar pukul 11.30 WIB.
Peristiwa ini melibatkan tabrakan antara kereta api penumpang Kuala Stabas dan sebuah mobil Toyota Innova, yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu lagi mengalami luka-luka.
Korban meninggal dunia adalah Yunia Ningsih (76), warga Jalan Melati I Nomor 45 RT/RW 001/001, Pekon Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
Korban luka-luka adalah Antonius Cahyo Utomo (51), warga Pringombo I RT/RW 002/001, Pekon Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
Menurut keterangan Kapolsek Natar, Kompol Hendra Saputra, kecelakaan terjadi saat Toyota Innova BE 1447 UX yang dikemudikan Antonius Cahyo Utomo, dengan penumpang Yunia Ningsih, melaju dari arah jalan Desa Branti menuju ke jalinsum Desa Branti.
Ketika tiba di perlintasan kereta api dengan palang pintu manual yang sedang ditutup, mobil tersebut tetap memaksa menerobos.
“Namun, berdasarkan keterangan para saksi, mobil masih memaksa menerobos sehingga palang pintu manual hanya menutup setengah yang terhalang badan mobil. Mobil tersebut mencoba menerobos palang pintu manual dan pada saat hendak melintasi perlintasan kereta api, dari arah Kotabumi menuju Tanjungkarang melintas kereta api penumpang Kuala Stabas,” ujar Kompol Hendra Saputra mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin.
Kapolsek menambahkan, kereta api penumpang Kuala Stabas yang melintas di perlintasan kereta api Desa Branti menabrak Toyota Innova silver BE 1447 UX hingga terseret sejauh kurang lebih 100 meter.
Akibat kejadian tersebut, mobil mengalami kerusakan parah dan penumpang di dalamnya, Yunia Ningsih, meninggal dunia, sedangkan sopir mengalami luka-luka.
Saat ini, mobil tersebut masih berada di lokasi kejadian dan para korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Natar Medika untuk penanganan lebih lanjut.
Upaya Pengamanan Perlintasan
Peristiwa ini menyoroti pentingnya pengamanan dan kepatuhan terhadap aturan di perlintasan kereta api.
Pihak kepolisian dan otoritas setempat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya menerobos palang pintu perlintasan kereta api, serta memperketat pengawasan untuk mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang.
Masyarakat dihimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.