BERITA

Ini Syarat Nitip Motor ke Polresta Bandar Lampung Saat Mudik, Wajib Diketahui!

190
×

Ini Syarat Nitip Motor ke Polresta Bandar Lampung Saat Mudik, Wajib Diketahui!

Sebarkan artikel ini
Mau Nitip Motor ke Polresta Bandar Lampung Saat Mudik, ini Syaratnya
Mau Nitip Motor ke Polresta Bandar Lampung Saat Mudik, ini Syaratnya

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Polresta Bandar Lampung telah membuka layanan penitipan sepeda motor selama musim mudik Lebaran Idulfitri 2024.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras, mengumumkan hal ini dan mengimbau kepada masyarakat Bandar Lampung yang akan mudik untuk memanfaatkan layanan tersebut dengan menitipkan kendaraan mereka di Mapolresta Bandar Lampung.

“Dalam rangka mendukung kelancaran mudik Lebaran, kami membuka layanan penitipan sepeda motor sesuai dengan instruksi dari Mabes Polri. Kami siap menyediakan tempat penitipan yang aman dan terjamin,” ungkap Kombes Abdul Waras dalam keterangannya, Kamis (4/4/2024).

Layanan penitipan tidak hanya tersedia di Mapolresta Bandar Lampung, tetapi juga di Polsek terdekat yang berada di wilayah hukum Bandar Lampung.

Baca Juga:  Mudik Aman: PLN Lampung Siap 24 Jam di Posko H-1 Idulfitri

Kombes Abdul Waras menekankan bahwa masyarakat dapat berkoordinasi dengan Bhabin Kamtibmas setempat jika berminat untuk menitipkan sepeda motor mereka.

“Kami memberikan opsi bagi masyarakat, baik menitipkan sepeda motor di Polresta Bandar Lampung maupun di Polsek terdekat. Penting bagi mereka untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan petugas yang bertugas,” tambahnya.

Bagi masyarakat yang tertarik untuk menggunakan layanan penitipan sepeda motor, syaratnya cukup sederhana.

Mereka hanya perlu menunjukkan STNK asli sepeda motor, kemudian menyerahkan fotokopi KTP dan fotokopi STNK sepeda motor tersebut kepada petugas.

Layanan penitipan ini diharapkan dapat membantu masyarakat Bandar Lampung dalam mengamankan kendaraan mereka selama perjalanan mudik Lebaran.

Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya tindak kriminal terhadap kendaraan bermotor saat ditinggal oleh pemiliknya.

Baca Juga:  Menariknya Pilihan Amanda Putri Jelita: IIB Darmajaya, Kampus Pilihan Prestisius di Lampung

Polresta Bandar Lampung juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan protokol kesehatan selama perjalanan.

Dengan demikian, mudik Lebaran dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar bagi semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *