BERITA

Ini Dia Aksi Heroik Warga Lampung Tengah saat Membekuk Pencuri Motor di Bekri! Dapat Nyaris Dihajar, Pria Asal Tegineneng Terkejut dengan Respons Masyarakat

148
×

Ini Dia Aksi Heroik Warga Lampung Tengah saat Membekuk Pencuri Motor di Bekri! Dapat Nyaris Dihajar, Pria Asal Tegineneng Terkejut dengan Respons Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Ini Dia Aksi Heroik Warga Lampung Tengah saat Membekuk Pencuri Motor di Bekri! Dapat Nyaris Dihajar, Pria Asal Tegineneng Terkejut dengan Respons Masyarakat
Ini Dia Aksi Heroik Warga Lampung Tengah saat Membekuk Pencuri Motor di Bekri! Dapat Nyaris Dihajar, Pria Asal Tegineneng Terkejut dengan Respons Masyarakat

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Seorang pria yang berasal dari Tegineneng, Pesawaran dengan inisial ZA (31), telah ditangkap oleh jajaran Polsek Gunung Sugih, Lampung Tengah pada Rabu (28/6/2023) malam.

Kapolsek Gunung Sugih, AKP Wawan Budiharto, mengungkapkan bahwa ZA ditangkap setelah tertangkap basah mencuri sepeda motor milik Septri Handoko (30), seorang warga Kesumadadi, Bekri, Lampung Tengah.

“Setelah tertangkap basah, pelaku ZA ini hampir menjadi korban amukan massa. Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri, dan saat ini masih dalam pengejaran,” ujar AKP Wawan Budiharto dalam keterangannya pada Senin (3/7/2023).

Peristiwa tersebut bermula pada Rabu (28/6/2023) sekitar pukul 21.30 WIB, ketika korban sedang duduk di ruang tamu rumahnya.

Baca Juga:  Tambak Ikan Pesawaran Dijamu dengan Puluhan Ribu Benih Oleh Pemprov Lampung

Tanpa disangka, dari luar rumah, ZA dan rekannya dengan nekat mencuri sepeda motor Honda Beat BE 4364 IO milik korban yang terparkir di garasi.

Saat kedua pelaku hendak membawa keluar sepeda motor tersebut, korban mendengar suara berasal dari garasi.

Ia segera melihat ke arah suara tersebut dan terkejut saat melihat dua orang pria yang tidak dikenal berhasil membobol kunci dan mendorong sepeda motor keluar rumah.

“Melihat kejadian itu, korban segera berteriak meminta pertolongan, yang kemudian mengundang warga sekitar yang datang berbondong-bondong dan langsung mengejar kedua pelaku. Pelaku ZA berhasil ditangkap, sementara pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” ungkap Wawan Budiharto.

Untungnya, anggota Polsek Sugih segera mendapat informasi mengenai kejadian tersebut dan langsung menuju lokasi untuk mencegah amukan massa terhadap pelaku.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita satu kunci letter T sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Pengorbanan Hingga Puncak Kesuksesan: Mahasiswa Asal Natar Raih Gelar Wisudawan Teladan di Universitas Teknokrat Indonesia Meski Kehilangan Ayah Saat H-30 Pengumuman

Selain itu, sepeda motor curian dan kendaraan pelaku juga berhasil diamankan di Mapolsek Gunung Sugih untuk penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ZA akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.

Kapolsek Gunung Sugih, AKP Wawan Budiharto, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi dan bekerja sama dengan kepolisian untuk memerangi tindak kejahatan di wilayah Lampung Tengah.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi kejahatan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke polisi.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.

Polisi berharap keberhasilan penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan mendorong peningkatan keamanan di wilayah setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *