BERITA

Ini Alasan Mengapa Biaya Menghalangi Pemulangan Jenazah Pekerja Wanita Asal Lampung Timur setelah Lima Tahun Bekerja di Taiwan

215
×

Ini Alasan Mengapa Biaya Menghalangi Pemulangan Jenazah Pekerja Wanita Asal Lampung Timur setelah Lima Tahun Bekerja di Taiwan

Sebarkan artikel ini
Ini Alasan Mengapa Biaya Menghalangi Pemulangan Jenazah Pekerja Wanita Asal Lampung Timur setelah Lima Tahun Bekerja di Taiwan
Ini Alasan Mengapa Biaya Menghalangi Pemulangan Jenazah Pekerja Wanita Asal Lampung Timur setelah Lima Tahun Bekerja di Taiwan

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Tri Maimunah, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Lampung Timur, telah meninggal dunia saat bekerja di Taiwan setelah lima tahun.

Kabar meninggalnya Maimunah membuat kerumunan warga berkumpul di rumahnya yang terletak di Dusun III, Desa Tulung Pasik, Kecamatan Matarambaru, Kabupaten Lampung Timur, menantikan kedatangan jenazah pada Kamis (13/7/2023).

Surati, orang tua Maimunah, mengungkapkan bahwa dia mendapat kabar jenazah anaknya tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

“Saya mendapat kabar pada hari Selasa (11/7/2023) bahwa anak saya sudah berada di Jakarta. Namun, sampai sekarang jenazahnya belum tiba di rumah, meskipun sudah dua hari,” kata Surati, seperti dilaporkan oleh Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Kamis (13/7/2023).

Baca Juga:  Inspirasi dan Harapan: Pesan Wakil Rektor Universitas Malahayati untuk Generasi Calon Dokter Muda dalam Yudisium ke-49 Mahasiswa Kedokteran

Surati menerima informasi bahwa anaknya meninggal di Taiwan pada Kamis (29/6/2023). Namun, keluarga masih belum mengetahui penyebab kematian Tri Maimunah tersebut.

Tri Maimunah berangkat ke Taiwan pada tahun 2018 dan telah bekerja di sana selama lima tahun dengan kontrak awal selama tiga tahun.

Setelah kontrak pertama berakhir, Maimunah memperpanjang kontraknya untuk periode kedua.

Namun, menurut Waydinsyah dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Lampung, jenazah Tri Maimunah, PMI asal Lampung Timur, masih berada di Taiwan, bukan di Jakarta.

“Kami sudah berkoordinasi dengan rekan di Jakarta dan konfirmasi bahwa jenazah Maimunah masih berada di Taiwan hingga hari ini,” ujar Waydinsyah pada Kamis (13/7/2023).

Waydinsyah menjelaskan bahwa proses pemulangan jenazah PMI tersebut terkendala oleh masalah biaya.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Memperoleh Penghargaan Bergengsi BKN Award 2023

Hal ini disebabkan karena setelah kontrak Maimunah berakhir dan dia memperpanjang kontrak secara ilegal melalui agensi.

Dalam kondisi seperti ini, proses pemulangan jenazah PMI menjadi sulit.

Waydinsyah mengakui bahwa mereka telah berkoordinasi dengan BP3MI pusat dan sedang dalam negosiasi dengan pemerintah Taiwan untuk memperoleh bantuan biaya dalam pemulangan jenazah Tri Maimunah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *