Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Selama tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2023, jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung telah mengambil tindakan tegas terhadap 1.108 pelanggar lalu lintas yang tersebar di berbagai daerah di Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa selama operasi tersebut, sebanyak 206 pengendara telah ditilang, sementara 902 pengendara lainnya mendapatkan teguran.
Dalam sebagian besar kasus, pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara sepeda motor, dengan jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak memakai helm SNI.
Kombes Umi Fadillah Astutik juga menjelaskan bahwa pelanggaran lainnya yang menjadi fokus dalam operasi ini meliputi berbonceng lebih dari satu orang, berkendara di bawah umur, tidak memakai sabuk pengaman, pelanggaran muatan berlebih, atau over load.
“Ada tujuh sasaran prioritas pelanggaran yang akan ditindak, karena operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ungkap Umi Fadillah Astutik.
Dalam konteks ini, masyarakat dan para pengguna jalan di Lampung dihimbau untuk terus menjaga ketaatan terhadap peraturan lalu lintas, termasuk memakai helm, memasang kelengkapan kendaraan, menghindari berkendara dengan kecepatan berlebihan, dan selalu membawa identitas diri serta dokumen kendaraan saat bepergian.
Operasi Zebra Krakatau 2023 bukan hanya sebagai upaya penegakan hukum, tetapi juga sebagai langkah preventif yang bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
Dengan kerjasama dan kesadaran bersama, diharapkan Lampung dapat menjadi tempat yang lebih aman bagi semua pengguna jalan.