BERITA

Gubernur Lampung Serahkan Lahan di Kotabaru untuk Pembangunan Gedung MA dan Pengadilan Tinggi 2026

0
×

Gubernur Lampung Serahkan Lahan di Kotabaru untuk Pembangunan Gedung MA dan Pengadilan Tinggi 2026

Sebarkan artikel ini
Dibangun Tahun Depan, Gubernur Lampung Hibahkan Lahan di Kotabaru ke Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi
Dibangun Tahun Depan, Gubernur Lampung Hibahkan Lahan di Kotabaru ke Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi

Media90 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi menghibahkan aset tanah seluas 15 hektare di Kawasan Pusat Pemerintahan Kotabaru, Jati Agung, Lampung Selatan kepada Mahkamah Agung (MA) RI dan Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.

Hibah tersebut terdiri dari 10 hektare untuk Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan MA RI, serta 5 hektare untuk kantor baru Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.

ads
ads

Penandatanganan di MA RI

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sekaligus serah terima hibah barang milik daerah dilaksanakan di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025).

Baca Juga:  Semangat Peringatan HUT ke-78 RI: Pj Bupati Tulangbawang Barat Ajak untuk Bersatu dan Berkarya demi Isi Kemerdekaan

Acara ditandai dengan penandatanganan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, disaksikan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Sunarto.

Lahan hibah itu nantinya dimanfaatkan untuk pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Wilayah Barat Mahkamah Agung, serta sebagai lokasi kantor baru Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.

Komitmen Pemprov Lampung

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan, langkah hibah ini merupakan wujud komitmen Pemprov Lampung dalam menjadikan Kotabaru sebagai pusat pemerintahan dan ikon peradaban baru daerah.

“Rencana di tahun depan, mulai dibangun perguruan tinggi di Kotabaru, termasuk Universitas Lampung (Unila) dan kampus lainnya. Kodam baru juga akan hadir di kawasan tersebut,” ujar Mirza.

Baca Juga:  Kondisi Mahasiswa PKL Tertembak di Kantor Bawaslu Lampung Membaik, Polda Lakukan Penyelidikan

Menurutnya, hibah lahan untuk instansi vertikal merupakan upaya strategis dalam memperkuat infrastruktur, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), sekaligus mendukung visi Indonesia Emas 2045.

“Saat ini yang terpenting adalah menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung, mulai dari kepastian hukum, pelayanan peradilan, hingga pembangunan ekonomi yang lebih merata,” tambahnya.

Apresiasi Mahkamah Agung

Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Sunarto menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Lampung atas hibah lahan tersebut.

“Saya sangat menyambut baik segala bentuk kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah daerah. Insyaallah, fasilitas yang dibutuhkan akan segera kita bangun,” ungkapnya.

Prof. Sunarto juga menilai konsep pembangunan Kotabaru sebagai pusat pemerintahan terpadu sangat visioner dan patut didukung. “Kerja sama ini tentu akan terus berlanjut demi mewujudkan tujuan bernegara,” ujarnya.

Baca Juga:  Beraksi 8 Kali di Bandar Lampung, Dua Pria Asal Lampung Timur Ditembak Polisi Setelah Terlibat Pencurian Motor

Dengan adanya pusat pendidikan hukum dan fasilitas peradilan di Kotabaru, diharapkan Lampung ke depan mampu melahirkan SDM unggul, hakim berkualitas, serta pemimpin masa depan yang siap menghadapi tantangan global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *