BERITA

Genjot Pendapatan Daerah, Pemprov Lampung Fokus Pajak Alat Berat dan Air Permukaan

11
×

Genjot Pendapatan Daerah, Pemprov Lampung Fokus Pajak Alat Berat dan Air Permukaan

Sebarkan artikel ini
Uber Target Pendapatan Daerah, Pemprov Lampung Bakal Optimalkan Pembayaran Pajak Alat Berat dan Air Permukaan
Uber Target Pendapatan Daerah, Pemprov Lampung Bakal Optimalkan Pembayaran Pajak Alat Berat dan Air Permukaan

Media90 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana mengoptimalkan penerimaan dari pajak air permukaan dan pajak alat berat guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2025.

Langkah ini diambil sebagai strategi untuk memperluas sumber pendapatan daerah dan mengurangi ketergantungan pada pajak kendaraan bermotor.

ads
ads

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Slamet Riadi, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya mencari sumber pendapatan baru, termasuk pajak air permukaan dan pajak alat berat, yang sudah mulai diterapkan sejak tahun 2024.

“Optimalisasi pemungutan pajak air permukaan dan pajak alat berat telah mulai berjalan, meski masih dalam tahap awal penerapan. Beberapa perusahaan sudah mulai memenuhi kewajiban pajaknya,” ujar Slamet Riadi pada Senin (10/2/2025).

Baca Juga:  PLN, Pemprov Lampung, dan Brigif Marinir Kolaborasi Salurkan Bansos dan Pendidikan di Pulau Legundi Pesawaran

Slamet Riadi menambahkan bahwa penerapan pajak ini masih menghadapi berbagai tantangan. Misalnya, pada pajak alat berat, baru satu perusahaan yang membayar pajak pada akhir 2024 dengan pendapatan yang tercatat sebesar Rp13 juta dari target Rp1 miliar.

“Saat ini memang masih sedikit perusahaan yang membayar karena berbagai alasan, termasuk kurangnya pendekatan intensif kepada wajib pajak. Oleh karena itu, kami akan memperbaiki strategi pendekatan ini sembari terus menerapkan kebijakan di tahun ini,” jelasnya.

Meskipun tengah mencari sumber pendapatan baru, Pemprov Lampung tetap berupaya mengoptimalkan sumber pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Pajak kendaraan bermotor masih menjadi penyumbang terbesar dalam PAD Lampung, sehingga tetap menjadi prioritas dalam strategi peningkatan pendapatan.

Baca Juga:  BATIQA Hotel Lampung Menghadirkan Paket Spesial Berbuka Puasa

Namun, Slamet Riadi mengakui adanya penurunan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor akibat penerapan program opsen pajak.

Opsen pajak ini mengubah sistem bagi hasil pendapatan PKB dan BBNKB yang langsung disalurkan ke kas kabupaten, kota, dan provinsi.

Sebagai dampaknya, pendapatan provinsi yang sebelumnya berkisar Rp5-6 miliar kini turun menjadi sekitar Rp3,5-4 miliar.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Pemprov Lampung akan terus mengintensifkan upaya peningkatan pendapatan daerah, baik melalui pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, maupun pajak air permukaan.

Dengan strategi ini, diharapkan Lampung dapat semakin mandiri secara fiskal dan mampu mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan yang ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *