BERITA

Gajah TNWK Lampung Timur Ditemukan Terperangkap oleh Perburuan Liar: Sebulan Terluka dan Badan Kurus

355
×

Gajah TNWK Lampung Timur Ditemukan Terperangkap oleh Perburuan Liar: Sebulan Terluka dan Badan Kurus

Sebarkan artikel ini
Gajah TNWK Lampung Timur Ditemukan Terjerat Perangkap Pemburu Liar Sebulan, Badan Kurus Kaki Luka
Gajah TNWK Lampung Timur Ditemukan Terjerat Perangkap Pemburu Liar Sebulan, Badan Kurus Kaki Luka

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Sebuah kejadian tragis melanda kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung Timur ketika seorang gajah betina terperangkap dalam jerat besi yang ganas.

Jeratan itu membelenggu kaki depan sebelah kiri hewan tersebut, mengakibatkan penderitaan yang tak terhingga.

Gajah liar yang malang itu tampak kurus karena telah sebulan lamanya tidak bisa membebaskan diri dari jeratan mematikan yang mengikat kakinya.

Evakuasi dilakukan pada Sabtu (24/2/2024) pagi menggunakan satu unit mobil setelah upaya koordinasi oleh Koordinator Elephant Response Unit (ERU), Nazaruddin.

Nazaruddin menyampaikan dugaan bahwa gajah betina itu telah terperangkap selama sekitar sebulan, yang mengakibatkan tubuhnya menjadi kurus.

Beratnya pun tidak lebih dari 250 kilogram, dengan usia diperkirakan sekitar 12 bulan. “Prediksi kami gajah betina ini sekitar satu bulan terperangkap dan lukanya cukup serius. Namun masih bisa disembuhkan artinya tidak harus diamputasi,” ungkap Nazaruddin.

Keberadaan gajah liar itu pertama kali ditemukan oleh anggota Polisi Hutan (Polhut) saat melakukan patroli di wilayah Resort Susulan Baru, Seksi I, Way Kanan.

Baca Juga:  Di Balik Cahaya: Dedikasi Srikandi PLN Lampung yang Merelakan Tak Bersama Keluarga di Hari Lebaran Demi Listrik yang Terang

Nazaruddin menambahkan, “Kami dapat informasi subuh tadi, pagi sekitar pukul 07.00 WIB langsung menuju lokasi bersama rekan-rekan, dan saat ini gajah malang itu kami bawa ke pos ERU Way Bungur.”

Jeratan yang menyebabkan penderitaan pada binatang dilindungi ini diyakini berasal dari aktivitas ilegal pemburu liar di dalam hutan TNWK yang menggunakan alat jerat.

Abduh, Kasi Polisi Hutan Balai TNWK, mengakui bahwa perburuan menggunakan jerat masih sering terjadi di dalam hutan, seperti yang terbukti dari penemuan jerat-jerat tersebut.

“Terkadang saat patroli kami menemukan jerat yang dipasang di titik tertentu dimana ada jejak jalan satwa,” ungkap Abduh. Bahkan pada tahun 2023, beberapa barang bukti jeratan telah ditemukan di dalam hutan.

Baca Juga:  Penangkapan Pemodal dan Pemburu Liar Rumbia: Keberhasilan Penegakan Hukum di Taman Nasional Way Kambas Lampung Timur

Namun, data kongkrit mengenai jumlah jeratan tersebut masih belum tersedia karena belum dilakukan pendataan atau belum dikirim ke kantor Polhut Balai TNWK.

Peristiwa ini memberikan gambaran yang memilukan tentang ancaman yang dihadapi satwa liar di habitat mereka sendiri akibat dari perburuan liar yang tidak bertanggung jawab.

Semoga dengan upaya yang dilakukan pihak berwenang, gajah betina ini dapat pulih dan kembali ke habitatnya tanpa rasa takut akan jeratan pemburu liar yang ganas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *