BERITA

Empat Remaja dan Empat Sajam Ditangkap Usai Tawuran di Lapangan Baruna Panjang Bandar Lampung

19
×

Empat Remaja dan Empat Sajam Ditangkap Usai Tawuran di Lapangan Baruna Panjang Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini
Lagi, Empat Remaja dan Empat Sajam Diamankan Gegara Tawuran di Lapangan Baruna Panjang Bandar Lampung
Lagi, Empat Remaja dan Empat Sajam Diamankan Gegara Tawuran di Lapangan Baruna Panjang Bandar Lampung

Media90 – Aksi tawuran antar-remaja bersenjata tajam kembali terjadi di Bandar Lampung dalam sepekan terakhir.

Pada Minggu (25/8/2024) dini hari, dua kelompok remaja terlibat bentrok di wilayah Panjang, Bandar Lampung.

Tim gabungan Dit Samapta Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung berhasil membubarkan aksi tawuran tersebut dan mengamankan empat remaja yang diduga terlibat.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di Lapangan Baruna depan Masjid Al Muhajirin.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto, mengonfirmasi kejadian tersebut.

“Kita menerima informasi tentang dua kelompok remaja yang tawuran di wilayah Panjang, dan langsung bergerak menuju lokasi,” ujar Kompol Sugeng pada Minggu pagi.

Menurut Sugeng, sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan para remaja sampai ke pemukiman sekitar.

Baca Juga:  Olimpiade Akuntansi Mahasiswa: Mahasiswa Akuntansi Kampus The Best Darmajaya Bersaing di Tingkat Nasional

Akhirnya, empat remaja berhasil diamankan, yaitu IM (17), AK (18), LY (21), dan AR (17).

“Keempat remaja beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk proses lebih lanjut,” tambah Sugeng.

Sebelumnya, pada Kamis (22/8/2024), Satreskrim Polresta Bandar Lampung juga menangani kasus tawuran yang melibatkan empat remaja sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, menyatakan bahwa dari sembilan remaja yang diamankan, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa empat remaja ini terlibat dalam kepemilikan senjata tajam,” ujar Kompol Dennis.

Keempat remaja yang ditetapkan sebagai tersangka adalah MI (17), AR (16), DN (16), dan RA (16). Mereka kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dan sabuk gir.

Baca Juga:  Pria Gadingrejo Pringsewu Ditahan Polisi karena Kirim Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Tawuran ini terjadi di Jalan Soekarno Hatta, depan Bengkel Mobil Lestari Jaya, Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Kedamaian, pada sekitar pukul 01.30 WIB.

Tindakan tegas dari pihak kepolisian diharapkan dapat mencegah terulangnya aksi tawuran serupa dan memberikan efek jera kepada pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *