BERITA

Empat Pria Menyamar Jadi Teknisi untuk Mencuri Kabel Tower Mitratel di Rulung Raya Natar

10
×

Empat Pria Menyamar Jadi Teknisi untuk Mencuri Kabel Tower Mitratel di Rulung Raya Natar

Sebarkan artikel ini
Pura-pura Jadi Teknisi, Empat Pria ini Curi Kabel Tower Mitratel di Rulung Raya Natar
Pura-pura Jadi Teknisi, Empat Pria ini Curi Kabel Tower Mitratel di Rulung Raya Natar

Media90 – Unit Reskrim Polsek Natar berhasil mengungkap kasus pencurian kabel feeder di Tower Mitratel, Dusun Margaraya, Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (22/2/2025) setelah menerima laporan kehilangan kabel sepanjang ratusan meter yang menyebabkan kerugian besar bagi perusahaan.

ads
ads

Kapolsek Natar, AKP Indik Rusmono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan empat pelaku yang terlibat dalam pencurian ini.

“Tim Unit Reskrim berhasil menangkap empat pelaku berinisial R.S. (30), R.N.R. (28), D.S. (29), dan S.A. (29),” ungkap AKP Indik Rusmono pada Senin (24/2/2025).

Para pelaku berasal dari beberapa wilayah di Lampung, yakni Sukarame, Tanjungkarang Pusat, Labuhan Ratu, dan Simpang Jaya.

Baca Juga:  Mahasiswa Metro Pusat Ditangkap Polisi dan Warga Karena Simpan Narkotika

Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah berpura-pura menjadi teknisi untuk dapat mengakses lokasi tower.

Mereka membawa surat tugas palsu dan menggunakan alat-alat yang sudah dipersiapkan untuk memotong kabel feeder.

Setelah masuk, mereka berhasil memotong kabel sepanjang 576 meter.

Namun, aksi mereka terbongkar ketika salah satu warga setempat menyaksikan pencurian tersebut dan segera mengamankan salah satu pelaku di lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian, seluruh komplotan berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda.

Para pelaku diketahui telah melakukan aksi serupa di beberapa tempat dengan metode yang sama.

Sebagai tindak lanjut, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga:  Keanggunan Budaya Lampung dalam Busana Putri Indonesia Farhana Nariswari di Miss International 2023

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu GranMax dengan nomor polisi BE 8696 RY yang digunakan untuk mengangkut hasil curian,” jelas AKP Indik Rusmono.

Selain itu, polisi juga menemukan gergaji besi, dua kunci ring pas ukuran 17, serta enam gulungan kabel feeder hasil curian.

Kapolsek Natar menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan penyelidikan intensif untuk mencegah kejadian serupa.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penyamaran yang sering digunakan oleh pelaku kejahatan.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan berupaya mengungkap jaringan pelaku lainnya jika ada,” tambahnya.

Kasus ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan kejadian mencurigakan, sehingga kejahatan seperti ini bisa diatasi dengan cepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *