BERITA

Emosional Wisudawan Tulang Bawang: Aksi Demo Menuntut Keadilan Usai Kehilangan Ayah di UNM Malang

235
×

Emosional Wisudawan Tulang Bawang: Aksi Demo Menuntut Keadilan Usai Kehilangan Ayah di UNM Malang

Sebarkan artikel ini
Viral Wisudawan Asal Tulang Bawang Demo Minta Usut Pembunuh Ayahnya saat Wisuda di UNM Malang
Viral Wisudawan Asal Tulang Bawang Demo Minta Usut Pembunuh Ayahnya saat Wisuda di UNM Malang

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung tengah mengusut kasus pembunuhan Pembadin Harianja (61), yang menggemparkan masyarakat setelah putranya, Candra Friyandy Harianja, melakukan aksi demonstrasi di tengah prosesi wisuda di Universitas Negeri Malang (UNM) pekan lalu.

Menurut keterangan resmi, tersangka tunggal dalam kasus ini adalah S.

Candra Friyandy Harianja membentangkan spanduk dalam prosesi wisudanya di UNM, memohon bantuan Kapolri untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan ayahnya yang terjadi di Tulang Bawang pada 17 Agustus 2023.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Umi Fadilah, mengonfirmasi bahwa kasus tersebut sedang diusut oleh Satreskrim Polres Tulang Bawang dengan asistensi dari Ditreskrimum Polda Lampung.

“Kasusnya sudah diungkap oleh Satreskrim Tulang Bawang dan mendapat asistensi dari Ditreskrim Polda Lampung. Satu orang tersangka ditangkap yakni S yang merupakan warga Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan,” ungkap Umi pada hari Minggu (19/11/2023).

Umi menyatakan pemahamannya terhadap perasaan keluarga korban yang merasa ditinggalkan, mengakui bahwa aksi protes Candra Friyandy Harianja dilakukan sebagai bentuk ketidakpuasan dan keprihatinan terhadap penanganan kasus tersebut.

Keluarga korban sebelumnya telah mendatangi Polda Lampung pada akhir Oktober 2023, dengan keyakinan bahwa pelaku pembunuhan lebih dari satu orang.

“Hasil penyelidikan, memang hanya satu orang pelaku alias pelaku tunggal, tidak ada pelaku lain,” jelas Umi.

Dia menambahkan bahwa proses hukum terhadap S masih berlanjut, dengan pendampingan dari kejaksaan untuk melengkapi berkas hingga dinyatakan lengkap (P21).

“Proses pelengkapan berkas sedang dilakukan agar tersangka bisa segera diadili di pengadilan,” tandas Umi.

Dengan perkembangan ini, masyarakat menanti kejelasan dari proses hukum yang berlangsung, sambil berharap agar keadilan dapat segera ditegakkan untuk korban dan keluarga yang ditinggalkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *