Media90 – Pihak Istana buka suara terkait kebijakan baru yang mewajibkan seluruh pengecer gas Elpiji (LPG) 3 kilogram mendaftar sebagai pangkalan resmi mulai 1 Februari.
Kebijakan ini dibuat untuk memastikan pendistribusian gas subsidi lebih tepat sasaran.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk menghindari potensi kenaikan ongkos logistik akibat pembelian Elpiji 3 kilogram yang kini hanya dapat dilakukan di pangkalan, bukan di pengecer.
Menurutnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) justru mendorong para pengecer untuk mendaftar menjadi agen resmi agar mereka memiliki posisi yang lebih formal dalam sistem distribusi.
“Sehingga posisi mereka bisa diformalkan,” ujar Hasan kepada wartawan.
Dengan adanya kebijakan ini, distribusi Elpiji 3 kilogram diharapkan dapat lebih terpantau dan terarah, serta memastikan subsidi tepat sasaran. “Pendistribusian Elpiji 3 kilogram bisa di-tracking agar tepat sasaran,” tambah Hasan.
Pemerintah Pastikan Ketersediaan Stok
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa tidak ada kelangkaan stok Elpiji 3 kilogram. Menurutnya, pasokan gas subsidi pada 2025 tetap sama dengan tahun sebelumnya.
“Nggak ada (kelangkaan). Kenapa? Karena semua kebutuhan dari tahun 2024 ke 2025, volumenya sama, dan kami siapkan sekarang,” ujar Bahlil saat ditemui di Kawasan Bogor, seperti dikutip Suara.com, Senin (3/2/2025).
Pemerintah, lanjutnya, sedang melakukan perubahan sistem distribusi agar lebih tertata dan tepat sasaran.
Sebelumnya, masyarakat bisa membeli Elpiji 3 kilogram di warung-warung kelontong biasa, namun kini hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi.
Bahlil menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan harga Elpiji 3 kilogram sesuai dengan ketentuan pemerintah dan tidak mengalami lonjakan harga akibat distribusi yang tidak terkontrol.
“Supaya apa? Harganya tidak mahal, harganya sesuai dengan apa yang diatur oleh pemerintah,” imbuhnya.
Sosialisasi ke Masyarakat
Menteri Bahlil mengakui bahwa perubahan sistem distribusi ini menimbulkan reaksi di masyarakat.
Namun, ia menekankan bahwa kebijakan ini diambil dengan niat baik untuk mempermudah masyarakat mendapatkan Elpiji 3 kilogram dengan harga yang wajar.
“Memang saya tahu ini pasti ada terjadi dinamika dikit. Tapi ini penyesuaian. Tapi ingat, pemerintah punya niat baik kepada rakyat,” ujar Bahlil.
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung juga telah mengumumkan bahwa mulai 1 Februari, seluruh pengecer Elpiji 3 kilogram diwajibkan mendaftar sebagai pangkalan resmi Pertamina.
“Pengecer akan kami jadikan pangkalan mulai 1 Februari,” ungkap Yuliot pada Jumat (31/1/2025).
Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diimbau untuk membeli Elpiji 3 kilogram langsung di pangkalan resmi guna memastikan harga tetap terjangkau dan pendistribusian lebih akurat.