BERITA

Dua Remaja di Bandar Lampung Ditangkap karena Mencuri Motor Orang Tua, Modus Operandi Mereka Terungkap

248
×

Dua Remaja di Bandar Lampung Ditangkap karena Mencuri Motor Orang Tua, Modus Operandi Mereka Terungkap

Sebarkan artikel ini
Pisah Rumah Dua Bulan, Dua Remaja di Bandar Lampung ini Tega Curi Motor Orang Tua
Pisah Rumah Dua Bulan, Dua Remaja di Bandar Lampung ini Tega Curi Motor Orang Tua

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Dua remaja di Sukabumi, Bandar Lampung, berusia 15 tahun masing-masing dengan inisial DA dan MA, telah ditangkap oleh jajaran Polsek Sukarame pada Sabtu (25/11/2023).

Keduanya diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik Yeyet (49), warga Perum Griya Indah, Sukabumi.

Menurut Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito, penangkapan dilakukan di sebuah tempat penginapan di Jalan Narada, Way Halim, Bandar Lampung. Tindakan pencurian itu dilakukan pada Minggu (19/11/2023) di rumah Yeyet.

Yeyet, yang merupakan orang tua dari salah satu pelaku, DA (15), menjadi korban aksi pencurian anaknya sendiri. Dalam perbuatannya, DA (15) mengajak MA (15) untuk mencuri sepeda motor milik orang tua mereka.

“Untuk bisa masuk ke dalam garasi tempat sepeda motor tersebut diparkirkan, pelaku merusak kunci gembok garasi dengan menggunakan patahan besi hanger,” ujar Kompol Warsito.

Kedua pelaku kemudian masuk ke dalam rumah melalui pintu folding dengan menggunakan kunci duplikat.

Setelah berhasil masuk, sepeda motor diambil dengan menggunakan kunci asli yang sebelumnya telah disimpan oleh pelaku DA.

Pada saat kejadian, rumah sedang dalam keadaan kosong. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa DA (15) sudah dua bulan tidak tinggal bersama orang tuanya.

Hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian, akhirnya membawa petugas untuk berhasil menangkap kedua pelaku.

Setelah berhasil, para pelaku mengubah warna cat sepeda motor dari merah putih menjadi hitam.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita satu unit sepeda motor merk Honda Beat Z 3544 HY.

Kedua remaja tersebut kini akan dihadapkan pada proses hukum atas perbuatannya yang merugikan orang tua sendiri.

Polisi berharap tindakan tegas ini dapat menjadi pelajaran bagi remaja lainnya agar tidak terlibat dalam tindakan kriminal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *