Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Pada Rabu pagi, tanggal 19 Juli 2023, Tim Paminal Bidang Propam Polda Lampung melaksanakan tes urine terhadap personil Kepolisian di Mapolres Lampung Timur.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi dan mencegah penyalahgunaan narkoba dan zat terlarang lainnya oleh personil kepolisian, terutama di wilayah hukum Polres Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Wakapolres Kompol Sugandhi SN, pada Jumat, 21 Juli, memberikan penjelasan terkait tujuan dilaksanakannya tes urine tersebut.
Beliau menyatakan bahwa langkah ini sangat penting untuk menjaga profesionalitas dan integritas aparat kepolisian dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Hasil dari kegiatan tes urine menunjukkan bahwa ada dua personil kepolisian Polres Lampung Timur yang diamankan oleh Tim Paminal Bidang Propam Polda Lampung. Mereka berinisial FD dan YF.
Namun, setelah dilakukan tindak lanjut, YF dinyatakan negatif, artinya bebas dari penyalahgunaan narkoba atau zat terlarang lainnya.
Sementara itu, FD sedang menjalani proses pendalaman lebih lanjut oleh Tim Paminal Bidang Propam Polda Lampung.
Kapolres Lampung Timur juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membantah informasi yang beredar terkait dugaan penangkapan dua anggota Polres Lampung Timur di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai.
Beliau menegaskan bahwa FD dan YF diamankan oleh Tim Paminal Bidang Propam Polda Lampung saat sedang menjalani tes urine di Mapolres Lampung Timur pada tanggal 19 Juli 2023.
“Tidak benar jika ada informasi yang beredar yang menyebutkan ada dua personil kepolisian Polres Lampung Timur yang ditangkap di wilayah Labuhan Maringgai karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolres Lampung Timur.
Dengan dilaksanakannya tes urine secara berkala dan tegas menindak pelanggaran terkait penyalahgunaan narkoba, diharapkan aparat kepolisian di wilayah Polres Lampung Timur tetap berada dalam kondisi yang siap dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Langkah pencegahan semacam ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di kalangan aparat kepolisian demi terwujudnya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Lampung.