BERITA

Dua Paslon Gubernur Lampung Ditantang Ombudsman untuk Debat Terbuka soal Pelayanan Publik

16
×

Dua Paslon Gubernur Lampung Ditantang Ombudsman untuk Debat Terbuka soal Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Ombudsman Lampung Tantang Dua Paslon Gubernur Lampung Adu Gagasan Mimbar Pelayanan Publik
Ombudsman Lampung Tantang Dua Paslon Gubernur Lampung Adu Gagasan Mimbar Pelayanan Publik

Media90 – Ombudsman RI Perwakilan Lampung mengundang dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk mengikuti diskusi terbuka di “Mimbar Pelayanan Publik,” yang akan berlangsung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, pada Senin (11/11/2024).

Kegiatan ini bertujuan memberi ruang bagi para calon untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja mereka, khususnya dalam hal strategi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Lampung.

Kepala Kantor Ombudsman RI Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para calon tentang pentingnya pelayanan publik yang prima bagi masyarakat Lampung.

“Pelayanan publik adalah cerminan pemerintah daerah di mata masyarakat. Semua kebutuhan hidup masyarakat bergantung pada kualitas layanan yang diberikan,” jelas Nur Rakhman Yusuf, dalam keterangannya pada Rabu (6/11/2024).

Baca Juga:  Karya Mahasiswa Teknik Mesin UBL, Kursi Roda Transfer Pasien, Berhasil Masuk Final Lomba LNT-RBM Nasional

Mimbar pelayanan publik ini juga akan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Ombudsman RI Perwakilan Lampung, sehingga masyarakat dapat menyaksikan dan menilai komitmen serta gagasan para calon terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dua pasangan calon yang akan hadir, yaitu Arinal-Sutono dan Mirza-Jihan, telah mengonfirmasi partisipasi mereka dalam acara ini. Keduanya akan memaparkan secara mendalam visi, misi, dan rencana kerja terkait pelayanan publik.

Selain debat, acara ini akan ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas, di mana masing-masing pasangan calon menyatakan komitmen untuk bersedia melayani masyarakat dan menolak segala bentuk maladministrasi.

Dengan penandatanganan pakta ini, diharapkan calon terpilih kelak dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, serta berupaya menghadirkan layanan publik yang semakin baik dan profesional di Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Inkonsistensi Pemilih dan Kerusakan Logistik Memaksa Pemungutan Suara Ulang di TPS Rajabasa Jaya, Pesawaran, Lampung Barat

Inisiatif Ombudsman RI Perwakilan Lampung ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang berharap agar diskusi ini menjadi titik awal peningkatan kualitas pelayanan publik di Lampung, serta memberikan mereka kesempatan untuk mengetahui lebih jauh gagasan masing-masing calon terkait perbaikan layanan publik di daerah mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *