Media90 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung resmi menetapkan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029.
Penetapan ini diumumkan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD pada Selasa (29/10/2024).
Kehadiran para anggota dewan dalam rapat ini menandai momen penting, diharapkan dapat memperkuat peran DPRD dalam menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta, menyampaikan bahwa penetapan struktur AKD telah melalui proses musyawarah dan mencapai kesepakatan bersama antarpartai.
Ia berharap komposisi yang telah ditentukan ini mampu mendorong kinerja DPRD dalam mengemban amanah rakyat.
“Penetapan jumlah serta komposisi alat kelengkapan dewan sudah sesuai kesepakatan. Semoga hasil yang dicapai dapat mendukung kelancaran tugas dan menjadi langkah awal untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan lebih efektif,” ungkap Bernas.
Rapat paripurna ini menegaskan kembali komitmen DPRD untuk meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran yang menjadi tugas utama lembaga tersebut.
Dalam struktur AKD yang baru, sejumlah nama telah ditunjuk untuk menduduki posisi penting di empat komisi utama yang menangani berbagai bidang, mulai dari pemerintahan, perekonomian, keuangan, hingga pembangunan.
Pembentukan komisi ini bertujuan untuk mengoptimalkan penanganan isu-isu spesifik di tiap bidang dan mendekatkan kebijakan dewan kepada kebutuhan masyarakat.
Berikut adalah susunan AKD yang telah disepakati dan dibacakan dalam paripurna:
- Komisi 1 – Bidang Pemerintahan
- Ketua: Misgustini
- Wakil Ketua: Romi Husein
- Sekretaris: Sri Ningsih Jamsari
- Komisi 2 – Bidang Perekonomian dan Keuangan
- Ketua: Agusman Arif
- Wakil Ketua: Roland Nurfa
- Sekretaris: Indra Fariza
- Komisi 3 – Bidang Pembangunan
- Ketua: Agus Djumadi
- Wakil Ketua: Dedi Yuginta
- Sekretaris: Aderly Imelia Sari
- Komisi 4 – Bidang Kesejahteraan Rakyat
- Ketua: Asroni Paslah
- Wakil Ketua: Wiwik Anggraini
- Sekretaris: Muhamad Suhada
Selain keempat komisi tersebut, DPRD juga menunjuk pimpinan untuk beberapa badan penting lainnya dalam struktur AKD.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dipercayakan kepada Robiatul Adawiyah, didampingi oleh Pepi Asih Wulandari sebagai wakil ketua.
Sementara itu, Yuhadi dipercaya sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD, dengan Edison Hadjar sebagai wakil ketua.
Dengan penetapan ini, DPRD Bandar Lampung berharap dapat menjalankan fungsinya dengan lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta terus memperjuangkan kepentingan rakyat selama periode mendatang.