Media90 – DPD Real Estate Indonesia (REI) Lampung menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam memberikan perizinan untuk membangun kawasan permukiman di Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan.
Ketua DPD REI Lampung, Urianto Muslimin, menjelaskan bahwa kemudahan perizinan sangat diperlukan dalam mengembangkan kawasan hunian, yang mencakup aspek kejelasan legalitas tanah serta jaminan keamanan dan kenyamanan bagi konsumen.
“Developer dalam hal ini REI, tinggal menunggu rancangan dari pemerintah daerah mengenai lokasi pembangunan dan bentuk bangunan yang akan direalisasikan, serta blueprint kawasan Kota Baru,” ujar Urianto Muslimin dalam pernyataan resminya pada Selasa (8/10/2024).
Dengan adanya blueprint yang jelas, DPD REI Lampung siap untuk segera membangun rumah subsidi di kawasan tersebut.
Urianto menambahkan bahwa beberapa waktu lalu, pihaknya telah melakukan penanaman pohon di Kota Baru sebagai upaya mendukung penghijauan.
Saat ini, tren pembelian lahan di Kota Baru dan sekitarnya menunjukkan peningkatan yang signifikan, dengan perkiraan kenaikan mencapai 70 persen dibandingkan tahun 2022.
Urianto mencatat bahwa semakin banyak perusahaan pengembang yang mulai berinvestasi di kawasan Kota Baru, dengan minat masyarakat yang juga meningkat, terutama dalam segmen perumahan subsidi.
“Ada lebih dari 20 pengembangan yang sedang membangun perumahan di kawasan Kota Baru, dengan luas rata-rata proyek sekitar 7 hektare,” ungkapnya.
Urianto juga menyatakan bahwa developer siap mengikuti arahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk menyediakan lahan hunian bagi ASN melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi PNS golongan tiga ke bawah, dengan alokasi lahan seluas 150 meter persegi untuk tipe rumah 36 subsidi.
Menurut Urianto, kenyamanan konsumen akan menjadi faktor penting dalam mempromosikan kawasan hunian di Kota Baru agar semakin berkembang.
Ia percaya bahwa kawasan ini akan menjadi pusat bisnis yang ramai, mengingat banyaknya perumahan yang telah dibangun oleh developer di sekitar kawasan tersebut sebelum adanya rencana pengembangan lebih lanjut.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, menyampaikan optimisme dari REI untuk membangun kawasan hunian di Kota Baru, yang diyakini dapat meningkatkan kepercayaan berbagai pihak.
Dengan dukungan perizinan dan kolaborasi antara pemangku kepentingan, diharapkan proses pengembangan kawasan Kota Baru sebagai pusat unggulan dapat dipercepat.
“Sebagai pintu gerbang Sumatera, Lampung harus berani melakukan lompatan dan memiliki agenda besar untuk meraih kemajuan. Transformasi dan inovasi sangat diperlukan untuk meningkatkan daya saing kawasan ini,” tutup Fahrizal Darminto.
Dengan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan pengembang, diharapkan Kota Baru dapat menjadi kawasan hunian yang nyaman dan berkelanjutan, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.