Media90 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional.
Instansi tersebut berhasil meraih penghargaan Zona Integritas (ZI) dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan, Intji Indriati, pada acara penganugerahan yang berlangsung di Assembly Hall Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Apresiasi dan Harapan Pemkab Lampung Selatan
Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekdakab Lampung Selatan, Intji Indriati, menyampaikan apresiasi atas kerja keras Disdukcapil dalam mewujudkan Zona Integritas.
“Kata kunci untuk menjalankan fungsi pelayanan publik adalah transparansi dan akuntabilitas. Kedua hal ini diintegrasikan untuk memberikan dampak positif bagi pelayanan kepada masyarakat luas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Intji menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Lampung Selatan, mengingat Disdukcapil adalah satu-satunya instansi di Lampung yang meraih predikat WBK tahun ini.
Ia berharap pencapaian ini dapat menjadi pemacu semangat antikorupsi di semua level pemerintahan di Lampung Selatan.
“Tak lelah kami mengingatkan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat bahwa tugas adalah pengabdian sepenuh hati. Mendapat penghargaan adalah bonus. Semoga ini menjadi motivasi bagi instansi lain untuk menumbuhkan semangat antikorupsi,” tambahnya.
Proses Panjang Meraih WBK
Kepala Disdukcapil Lampung Selatan, Edy Firnandi, turut mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian ini.
Ia menjelaskan bahwa perjalanan untuk meraih predikat WBK tidaklah mudah, melainkan memerlukan proses yang panjang dan konsistensi.
“Setelah dua tahun gagal, alhamdulillah tahun ketiga, 2024, penghargaan ZI WBK ini akhirnya berhasil diraih. Target berikutnya, kami akan mengupayakan mendapatkan kategori Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), insyaAllah,” ujar Edy Firnandi.
Edy juga berharap penghargaan ini dapat menjadi pendorong semangat bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
Menurutnya, program Zona Integritas ini menuntut semua aparatur, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenaga harian lepas (THL), untuk bekerja dengan integritas tinggi dan memberikan pelayanan paripurna yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Prestasi yang Membanggakan
Penghargaan WBK ini menunjukkan komitmen Lampung Selatan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dengan pencapaian ini, diharapkan langkah-langkah reformasi birokrasi di Lampung Selatan terus berlanjut, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin prima dan bebas dari praktik korupsi.