Media90 – Kasus keracunan massal yang menimpa belasan siswa SDN 1 Durian Payung, Bandar Lampung, setelah mereka mengonsumsi jajanan kemasan Latiao yang dijual di kantin sekolah pada Selasa (22/10/2024), kini telah menemui titik terang.
Hasil pemeriksaan laboratorium yang dilakukan oleh Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Lampung mengungkapkan bahwa dua sampel makanan yang diuji menunjukkan hasil positif mengandung bakteri atau mikrobiologi berbahaya.
Dinas Kesehatan Bandar Lampung mengambil sampel makanan yang mencakup bomb strip (latiaw) dan es teh.
Meskipun kedua sampel tersebut negatif dari kandungan zat-zat berbahaya seperti sianida, merkuri, dan kadmium, hasil laboratorium ini tetap menegaskan bahwa bakteri yang terkandung di dalamnya menjadi penyebab utama insiden keracunan yang menggemparkan masyarakat.
Temuan ini menunjukkan bahwa bahaya tidak hanya berasal dari zat beracun yang sering diwaspadai, tetapi juga dari kontaminasi mikrobiologi yang sering kali terabaikan.
Menyikapi situasi ini, anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, mengungkapkan pentingnya perhatian serius dari semua pihak terkait kasus tersebut.
“Kami di Komisi IV akan segera membahas permasalahan ini dengan pihak terkait. Rencananya, kami akan panggil pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Bandar Lampung untuk mendalami masalah ini dan mencari solusi agar insiden serupa tidak terulang,” kata Dewi Mayang Suri Djausal, Jumat (1/11/2024).
Dewi Mayang, yang juga merupakan anggota Fraksi Partai Gerindra, meminta pihak sekolah dan orang tua agar lebih waspada dalam mengawasi makanan yang dikonsumsi oleh anak-anak.
“Kami ingin menekankan agar sekolah berhati-hati terhadap semua jenis dagangan yang dijual di lingkungan sekolah. Pihak sekolah harus tahu apakah makanan tersebut berpotensi karsinogenik atau tidak,” ujar Dewi Mayang Suri Djausal.
Selain itu, ia menekankan perlunya ketelitian orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka untuk mencegah terjadinya keracunan akibat makanan berbahaya di masa mendatang.
Komisi IV DPRD Bandar Lampung juga menggarisbawahi pentingnya menelusuri lebih lanjut asal-usul makanan tersebut. Menurut Mayang, pihak terkait harus melakukan investigasi menyeluruh terhadap pemasok makanan yang dijual di sekolah.
“Kami akan menelusuri dari mana makanan tersebut berasal, memeriksa proses produksinya, memastikan apakah tanggal kedaluwarsa dan komposisinya aman, serta apakah sudah terdaftar dan diuji oleh BPOM,” tegas Mayang.
Upaya tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa tidak ada lagi insiden serupa yang dapat mengancam keselamatan anak-anak di sekolah.
Pemeriksaan komprehensif terhadap pemasok dan penjual makanan di sekitar sekolah diharapkan dapat meningkatkan standar keamanan pangan dan mencegah kontaminasi berbahaya.
Sementara itu, pihak Dinas Kesehatan Bandar Lampung diharapkan segera mengambil langkah-langkah antisipatif, termasuk memperketat pengawasan terhadap pedagang yang beroperasi di sekitar lingkungan sekolah.
Mayang mendorong Dinas Kesehatan Bandar Lampung untuk terus memantau kualitas makanan yang dijual di sekolah-sekolah dan memberikan edukasi kepada penjual tentang standar kebersihan yang harus dipenuhi.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kejadian serupa tidak terulang dan keselamatan anak-anak dapat terjamin.