BERITA

Dibebuk di Jember Jawa Timur: Wanita Tegineneng Tipu Rekan Bisnis hingga Hampir Rp1 Miliar!

407
×

Dibebuk di Jember Jawa Timur: Wanita Tegineneng Tipu Rekan Bisnis hingga Hampir Rp1 Miliar!

Sebarkan artikel ini
Tipu Rekan Bisnis Warga Tegineneng Pesawaran Hampir Rp1 Miliar, Wanita ini Dibebuk di Jember Jawa Timur
Tipu Rekan Bisnis Warga Tegineneng Pesawaran Hampir Rp1 Miliar, Wanita ini Dibebuk di Jember Jawa Timur

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Kejahatan penipuan dengan modus bisnis produk kosmetik dan pengambilan ponsel berakhir dengan penangkapan seorang wanita berinisial SDMP (19) oleh jajaran Polres Pesawaran.

Pelaku yang merupakan warga Mandala Sari, Sragi, Lampung Selatan ini ditangkap di Kota Jember, Jawa Timur, saat sedang transit menuju Bali.

Informasi dari Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin, menyebutkan bahwa penangkapan berhasil dilakukan pada Minggu malam, 6 Agustus 2023, pukul 20.30 WIB.

“Pelaku penipuan berhasil kami tangkap saat transit di Kota Jember, Jawa Timur menuju ke Bali. Penangkapan dilakukan pada Minggu (6/8/2023) malam Pukul 20.30 WIB,” ujar AKP Supriyanto Husin, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya H. Hitijahubessy.

Baca Juga:  Pria Cilegon Banten Tipu Warga Lampung Puluhan Juta dengan Modus Obat Mistis Lewat Media Sosial

Peristiwa penipuan tersebut terjadi beberapa waktu sebelumnya, saat SDMP menipu rekan bisnisnya bernama Apriyana (23) warga Kresno Mulyo, Tegineneng, Pesawaran, dengan jumlah kerugian mencapai Rp941 juta.

Modus yang digunakan pelaku melibatkan bisnis produk kosmetik Amel Beauty Salon dan Glamshine serta pengambilan tujuh unit handphone merk OppoPO.

Saat penagihan pembayaran pada bulan Juli 2023, Apriyana mendatangi rumah SDMP untuk melakukan pembayaran.

Namun, pelaku tidak dapat membayar dengan alasan uang pembayaran dari konsumen belum disetorkan dan ATM yang digunakan melebihi batas limit untuk mengirimkan uang.

Korban, Apriyana, meninggalkan rumah pelaku dan kembali beberapa jam kemudian.

Namun, ia mendapati bahwa rumah pelaku kosong dan ternyata pelaku hanya mengontrak rumah tersebut.

Baca Juga:  Strategi Peminjaman Terbongkar! Warga Adiluwih Pringsewu Jual COD Tujuh Motor demi Judi dan Open BO

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Pesawaran, yang kemudian membentuk tim penyelidikan.

Tim penyelidikan berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kota Surabaya, dan langsung melakukan pengejaran.

“Akhirnya, tim dipimpin saya sendiri bersama Polres Jember berhasil meringkus pelaku saat hendak menuju ke Bali dari Kota Surabaya Jawa Timur. Tepatnya saat pelaku menaiki bus dan sedang berhenti transit di Kota Jember Provinsi Jawa Timur,” ungkap AKP Supriyanto Husin.

Dalam pemeriksaan, SDMP mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana penipuan senilai ratusan juta rupiah.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Pesawaran untuk penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku meliputi selembar KTP atas nama pelaku, satu HP merek Realme, satu HP merek Infinix, sebuah ATM BCA, sebuah ATM BRI, buku tabungan BRI, uang tunai sejumlah Rp900 ribu, serum Vitamin C merek Glam Shine, serum acne merek Glam Shine, dan serum gold merek Glame Shine.

Baca Juga:  Serdang Tanjung Bintang: Pemuda Tertangkap saat Melanggar, Gunakan Seragam Tahanan saat Melakukan Tindak Pidana pada Malam Hari

Kepolisian mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam bertransaksi bisnis dan selalu melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum terlibat dalam investasi atau kerja sama bisnis dengan pihak yang belum dikenal dengan baik.

Kasus penipuan ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan untuk menghindari kerugian finansial yang tidak diinginkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *