BERITA

Damkarmat Berhasil Tangkap Ular Sanca Sepanjang 3 Meter di Kandang Ternak Warga Kalianda, Lampung Selatan

134
×

Damkarmat Berhasil Tangkap Ular Sanca Sepanjang 3 Meter di Kandang Ternak Warga Kalianda, Lampung Selatan

Sebarkan artikel ini
Masuk Kandang Ternak Warga Kalianda Lampung Selatan, Damkarmat Tangkap Ular Sanca 3 Meter
Masuk Kandang Ternak Warga Kalianda Lampung Selatan, Damkarmat Tangkap Ular Sanca 3 Meter

Media90 – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan berhasil mengevakuasi seekor ular sanca (Pythonidae) sepanjang tiga meter dari kandang ternak milik warga Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, pada Sabtu (20/7/2024).

Kepala Bidang Damkar Dinas Damkarmat Lampung Selatan, Rully Fikriansyah, menyatakan bahwa ular sanca yang ditemukan di kandang ternak warga memiliki panjang kurang lebih 3 meter.

Menurut Rully, evakuasi ini bermula dari laporan seorang warga yang menelepon pusat panggilan Posko Damar dan Posko Kalianda untuk meminta bantuan petugas mengevakuasi ular sanca tersebut.

“Anggota Posko Kalianda langsung merespons laporan tersebut dan mempersiapkan peralatan untuk menuju lokasi pada pukul 08.11 WIB. Evakuasi ular sanca ini selesai pada pukul 08.58 WIB,” ujar Rully Fikriansyah, Sabtu (20/7/2024).

Baca Juga:  Pemkot Bandar Lampung Raih UHC Award 2024 Setelah Kepesertaan JKN Capai 97,41 Persen

Setibanya di lokasi, anggota Damkarmat langsung melakukan evakuasi ular sanca yang berada di kediaman Ibu Siti Khodijah. Proses evakuasi berjalan lancar dan selesai dalam waktu kurang dari satu jam.

Setelah berhasil diamankan, ular tersebut dibawa dan dilepaskan ke tempat yang jauh dari pemukiman warga untuk memastikan keamanan lingkungan sekitar.

Rully Fikriansyah juga mengingatkan warga untuk segera melapor ke Pos Damkar jika menemukan ular sanca atau hewan berbisa lainnya yang dapat membahayakan keselamatan warga di lingkungan tempat tinggal mereka.

Ia menekankan bahwa petugas Damkarmat memiliki keahlian khusus dan siap membantu evakuasi hewan berbisa seperti ular, sehingga warga tidak perlu mencoba evakuasi sendiri yang bisa berbahaya dan mengancam nyawa.

Baca Juga:  Tuntutan Warga Natar Diperdengarkan: Mahkamah Agung RI Menetapkan PTPN VII Sebagai Pemilik Sah 75 Ha Lahan di Sidosari

“Petugas kami punya keahlian dan siap membantu evakuasi hewan berbisa, seperti ular. Warga jangan evakuasi sendiri, karena sangat berbahaya bahkan dapat mengancam nyawa,” tambahnya.

Salah satu warga Way Urang, Siti Khodijah, mengaku sempat khawatir atas temuan ular berukuran besar tersebut di kandang ternaknya.

Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya akan kemungkinan adanya anak-anak ular yang berkeliaran di sekitar area tersebut.

Evakuasi yang dilakukan oleh petugas Damkarmat ini memberikan rasa aman bagi warga sekitar dan menunjukkan kesiapsiagaan petugas dalam menghadapi situasi darurat yang melibatkan hewan berbisa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *