BERITA

Dalam Sepekan, Satlantas Polresta Bandar Lampung Menindak 442 Pelanggar Lalu Lintas dan Menegur 737 Pengendara

20
×

Dalam Sepekan, Satlantas Polresta Bandar Lampung Menindak 442 Pelanggar Lalu Lintas dan Menegur 737 Pengendara

Sebarkan artikel ini
Sepekan Operasi Zebra 2024, Satlantas Polresta Bandar Lampung Tilang 442 Pengendara Tak Patuh, 737 Ditegur
Sepekan Operasi Zebra 2024, Satlantas Polresta Bandar Lampung Tilang 442 Pengendara Tak Patuh, 737 Ditegur

Media90 – Dalam rangka meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung melakukan operasi Zebra Krakatau 2024.

Selama sepekan, dari tanggal 14 hingga 20 Oktober 2024, pihak kepolisian menindak sebanyak 1.179 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, menjelaskan bahwa dari total pelanggar tersebut, 442 pengendara ditindak dengan tilang manual, sementara 737 lainnya hanya diberikan tindakan teguran.

“Selama seminggu, 442 pengendara ditilang manual dan 737 ditegur. Pelanggaran terbanyak adalah pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, sebanyak 153 orang,” ungkapnya dalam keterangannya, Senin (21/10/2024).

Selain pelanggaran penggunaan helm, Kompol Ridho juga mencatat pelanggaran lain, termasuk pengendara di bawah umur yang mencapai 119 orang, serta 40 pengendara yang menggunakan plat nomor palsu.

Baca Juga:  Optimalkan Persiapan Fornas VIII: Kormi Lampung Rancang Strategi dan Sasar Prestasi di NTB

Kombes Umi Fadillah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, turut memberikan apresiasi terhadap kerja keras seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Zebra.

Ia menekankan bahwa penindakan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

“Operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan pelanggar, tetapi juga memberikan edukasi penting tentang keselamatan berkendara. Kami ingin membangun kesadaran jangka panjang bagi pengguna jalan, terutama bagi pengendara muda,” jelas Kombes Umi.

Melalui operasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan menghargai pentingnya aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Dengan demikian, Bandar Lampung bisa menjadi kota yang lebih aman dan tertib dalam berlalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *