Media90 – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, telah mengumumkan bahwa penjabat (Pj) Bupati Mesuji dan Tulangbawang Barat (Tubaba) akan segera dilantik dalam waktu dekat.
Keputusan ini dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Lampung menerima Surat Keputusan dari Menteri Dalam Negeri terkait penetapan penjabat bupati untuk kedua kabupaten tersebut.
Binarti Bintang, Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah (Pem-Otda) Setda Lampung, menjelaskan bahwa jabatan Pj Bupati Mesuji akan mengalami pergantian.
Sulpakar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, akan digantikan oleh Febrizal Levi Sukmana, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lampung.
Di sisi lain, M. Firsada, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung, akan tetap menjabat sebagai Pj Bupati Tubaba setelah mendapatkan perpanjangan masa jabatan.
Masa jabatan Pj untuk kedua daerah ini akan berakhir pada 22 Mei 2024.
“Surat Keputusan (SK) sudah turun untuk Pj Bupati Mesuji dengan pergantian dari pak Sulpakar ke pak Levi. Sedangkan untuk Tubaba, tetap dijabat oleh pak Firsada,” ungkap Binarti pada Minggu, 19 Mei 2024.
Pemerintah Provinsi merencanakan pelantikan kedua penjabat tersebut akan dilakukan di Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung, pada pukul 10.00 WIB, Rabu, 22 Mei 2024. “Rencananya Gubernur yang akan melantik,” tambahnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menegaskan bahwa akan memberikan sanksi tegas kepada calon yang berstatus penjabat bupati atau wali kota jika terbukti melakukan kecurangan saat pelaksanaan Pilkada mendatang.