Media90 – Pada hari ini, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 kepada para penerima di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Acara penting ini berlangsung di Aula Rajabasa kantor bupati, yang juga menjadi saksi dari penyerahan SK Kenaikan Gaji Berkala PPPK Tahun 2021 di Dinas Pendidikan.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Asep Jamhur, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mewujudkan sistem seleksi calon ASN yang kompetitif, adil, dan objektif.
“Penyerahan SK secara transparan, tanpa dipungut biaya, dan bersih dari praktik korupsi merupakan upaya untuk mendapatkan putra-putri terbaik bangsa sebagai calon ASN,” ujarnya.
Lebih lanjut, Asep Jamhur menegaskan bahwa SK yang diserahkan tersebut meliputi Tenaga Pendidikan (Tendik) Formasi Guru dan Tenaga Kesehatan (Nakes) formasi tahun 2023.
“Sebanyak 147 orang peserta menerima SK, terdiri dari 120 guru dan 27 tenaga kesehatan. Sementara untuk formasi PPPK tahun 2021, sebanyak 347 orang telah menerima SK,” tambahnya.
Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat kepada para penerima SK PPPK.
Ia juga memberikan pesan kepada mereka untuk selalu siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik.
“Terutama kepada para guru, yang memiliki tanggung jawab besar dalam mencerdaskan anak didiknya, dan kepada tenaga kesehatan, untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.
Nanang juga menekankan pentingnya terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan kecerdasan sebagai pendukung kinerja agar generasi muda dapat bersaing di era global saat ini.
“Saya ingin menekankan tanggung jawab untuk menjaga kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan. Kedisiplinan dalam bekerja dan etika yang baik sangatlah penting. Karena jika tidak, SK kita mungkin tidak akan diperpanjang,” tegasnya.
Dengan penyerahan SK PPPK ini, diharapkan para penerima akan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik, serta memberikan kontribusi yang positif bagi kemajuan pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Lampung Selatan.