BERITA

Bukit Kemuning Duo: Pembunuh Pasar Liwa, Satu Buron di Manado

209
×

Bukit Kemuning Duo: Pembunuh Pasar Liwa, Satu Buron di Manado

Sebarkan artikel ini
Dua Warga Bukit Kemuning Pembunuh Pria di Pasar Liwa Lampung Barat Ditangkap, Satu Kabur ke Manado
Dua Warga Bukit Kemuning Pembunuh Pria di Pasar Liwa Lampung Barat Ditangkap, Satu Kabur ke Manado

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Aparat Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di bawah jembatan Ling Jalan Serangsas, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, pada bulan Maret 2024.

Polisi berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap Cecep Sukmajaya (50), warga Desa Sukarami, Kecamatan BPR Ranau Tengah, Kabupaten Oku Selatan.

Dua pelaku yang berhasil ditangkap adalah Jumhariyani dan Sunariya, keduanya merupakan warga Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara.

Jumhariyani berhasil ditangkap di wilayah Manado, Sulawesi Utara, sementara Sunariya ditangkap di Lampung Utara.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini berkaitan dengan persoalan sosial.

“Motifnya adalah persoalan sosial, dan dua pelaku utama melakukan pembunuhan dengan cara melakukan pemukulan menggunakan benda tumpul dan tangan, kemudian jenazah dibuang di bawah jembatan,” kata Juherdi, Rabu (tanggal) Mei 2024.

Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh seorang yang sedang memulung rongsok. Warga awalnya mengira mayat tersebut adalah ODGJ karena tidak ditemukan identitas korban di sekitar lokasi penemuan mayat.

Baca Juga:  Polisi Periksa 22 Saksi Terkait Kematian Siswi SMK di Mesuji

Namun, setelah dilakukan penyelidikan dan berhasil diidentifikasi, polisi mendalami penyelidikan tersebut. Akhirnya, terungkap bahwa korban merupakan korban pembunuhan.

Setelah polisi berhasil mengarah pada tersangka, mereka segera melakukan penangkapan.

“Setelah satu bulan melakukan penyelidikan, kami mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan tersangka, dan berhasil melakukan penangkapan, namun satu pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Manado. Pelaku tersebut berhasil kami tangkap pada tanggal 30 April 2024,” kata Iptu Juherdi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *