BERITA

BT Tak Kunjung Hadir untuk Klarifikasi Dugaan Penyelewengan Honor Job, Kuasa Hukum Bunda Dor Dor Siapkan Pemanggilan Ulang

29
×

BT Tak Kunjung Hadir untuk Klarifikasi Dugaan Penyelewengan Honor Job, Kuasa Hukum Bunda Dor Dor Siapkan Pemanggilan Ulang

Sebarkan artikel ini
Tiktoker BT Belum Penuhi Undangan Klarifikasi Terkait Dugaan Tilap Honor Job, Tim Kuasa Hukum Bunda Dor Dor Jadwalkan Panggil Ulang
Tiktoker BT Belum Penuhi Undangan Klarifikasi Terkait Dugaan Tilap Honor Job, Tim Kuasa Hukum Bunda Dor Dor Jadwalkan Panggil Ulang

Media90 – Seorang Tiktoker asal Lampung berinisial BT hingga saat ini belum memenuhi undangan klarifikasi dari Tim RC Law Office Advocate and Legal Consultant terkait dugaan penyelewengan honor manggung Susilawati, yang dikenal dengan nama Bunda Dor Dor.

Robert Evo Wakando, perwakilan Tim Kuasa Hukum Bunda Dor Dor dari RC Law Office, mengonfirmasi bahwa BT belum hadir untuk memberikan klarifikasinya.

“Iya, yang bersangkutan belum bisa hadir. Nanti kami jadwalkan pemanggilan ulang untuk memberikan klarifikasinya terkait perkara tersebut,” ujar Robert Evo Wakando kepada Media90, Kamis (23/1/2025).

Tim RC Law Office Advocate and Legal Consultant telah merencanakan pemanggilan ulang kepada BT. Klarifikasi ini dijadwalkan akan dilakukan pada Sabtu (25/1/2025) mendatang di kantor hukum tersebut.

Baca Juga:  Cara Mudah Membatalkan Repost di TikTok: Solusi Praktis!

“Pemanggilan klarifikasi ini dilakukan karena kami ingin mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak agar semuanya bisa segera terselesaikan,” tambah Robert Evo Wakando.

Robert juga menegaskan bahwa jika dalam klarifikasi tersebut ditemukan indikasi tindak pidana atau pelanggaran hukum lainnya, tim kuasa hukum akan mempertimbangkan langkah-langkah hukum lanjutan.

Susilawati, selaku pihak yang dirugikan, sebelumnya telah memberikan surat kuasa kepada RC Law Office Advocate and Legal Consultant untuk menangani perkaranya dan membantu memperjuangkan hak-haknya agar segera dikembalikan.

Adapun tim kuasa hukum yang menangani perkara ini terdiri dari sejumlah pengacara, yaitu Robert Evo Wakando, Nova Aryanto, Veronica Gita Sekar Octora, Benny Akbar, Hato Geronimo Biegmansyah, M. Alfazri Chossa, Achmad Sapta Budi Setiawan, Andri Meirdyan Syarif, dan Rezi Novaldi.

Baca Juga:  Dalam Sorotan: Ikram Afro, Tiktoker Terkenal, Menyuarakan Kritik Pedas terhadap Pemerintah Lampung Setelah Video Viral Sampah di Pantai Sukaraja

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan pengguna media sosial, mengingat BT adalah figur yang cukup dikenal di platform TikTok.

Diharapkan klarifikasi dari pihak BT dapat memberikan kejelasan terkait dugaan yang disampaikan oleh Bunda Dor Dor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *