BERITA

Bersiaplah! Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka di Bulan September: Simak Tahapan, Syarat, dan Berkasnya

204
×

Bersiaplah! Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka di Bulan September: Simak Tahapan, Syarat, dan Berkasnya

Sebarkan artikel ini
Bersiaplah! Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka di Bulan September Simak Tahapan, Syarat, dan Berkasnya
Bersiaplah! Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka di Bulan September Simak Tahapan, Syarat, dan Berkasnya

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Tanggal 25 Juli 2023, Pemerintah memastikan bahwa lowongan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 akan dibuka.

Meski jadwal resmi pendaftaran CPNS 2023 masih belum diumumkan, Pemerintah menegaskan bahwa proses seleksi akan dilaksanakan pada bulan September 2023 mendatang.

Bagi para calon peserta yang ingin mengikuti seleksi CPNS, berikut adalah tahapan, persyaratan, dan berkas yang harus dipersiapkan.

Tahapan Seleksi CPNS:

  1. Daftar Akun:
    Calon peserta harus melakukan pendaftaran akun melalui portal SSCASN di http://sscasn.bkn.go.id. Setelah membuka portal tersebut, klik opsi “Daftar” dan lengkapi biodata secara lengkap dan benar. Setelah mengisi data dengan tepat, klik “Lanjutkan” dan proses pendaftaran akun akan dijalankan. Tunggu hingga informasi pendaftaran muncul.
  2. Pendaftaran:
    Login ke akun yang sudah terdaftar dan lengkapi data diri yang diminta. Selanjutnya, unggah swafoto sesuai petunjuk.
  3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi:
    Lanjutkan proses pendaftaran dengan memilih jenis seleksi CPNS yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan formasi yang dibuka.
  4. Unggah Dokumen:
    Persiapkan dokumen persyaratan pendaftaran CPNS dan unggah sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memperhatikan ukuran dan format yang disyaratkan.
  5. Cetak Kartu:
    Periksa kembali data yang sudah diisi dan akhiri pendaftaran dengan mencetak kartu pendaftaran akun.
Baca Juga:  Pedoman Lengkap Administrasi Pendaftaran CPNS 2023: Pastikan Format Berkas Sesuai!

Persyaratan Pendaftaran CPNS 2023:

Calon peserta harus menyiapkan berkas-berkas berikut untuk mengikuti proses seleksi CPNS:

  1. Fotokopi Ijazah Terakhir.
  2. Fotokopi Transkrip Nilai dari Instansi Pendidikan.
  3. Fotokopi atau Scan KTP Elektronik.
  4. Salinan Akta Kelahiran.
  5. Salinan Surat Keterangan.
  6. Pas Foto Formal.
  7. CV atau Daftar Riwayat Hidup.
  8. Surat Pernyataan Bersedia Ditempatkan di Mana Pun.

Persyaratan Umum Pendaftaran CPNS 2023:

Sebelum pembukaan pendaftaran pada bulan September 2023, pastikan bahwa Anda memenuhi persyaratan umum berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun.
  3. Tidak pernah dihukum pidana penjara.
  4. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari jabatan sebagai PNS, TNI, Anggota kepolisian, atau pegawai swasta.
  5. Tidak sedang dalam masa jabatan sebagai calon PNS, Prajurit TNI, atau anggota kepolisian.
  6. Bukan anggota atau pengurus partai politik.
  7. Sehat secara jasmani dan rohani.
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
  9. Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan lowongan kerja PNS yang dibuka.
Baca Juga:  Kasus Pembunuhan Ronald Tannur: Terdakwa Divonis Bebas, Kejagung Tangkap Tiga Hakim dan Seorang Pengacara dalam OTT

Demikian informasi mengenai pembukaan pendaftaran CPNS 2023. Persiapkan dokumen persyaratan dengan baik dan pastikan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi ini.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang berencana mengajukan pendaftaran CPNS tahun 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *