Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Provinsi Lampung, Hi. Faishol Djausal, mengucapkan rasa syukur atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait proses politik baru-baru ini.
Baginya, putusan tersebut adalah cerminan dari prinsip keadilan, baik secara prosedural maupun substansial.
Faishol Djausal menyatakan bahwa putusan MK mencerminkan kehendak seluruh rakyat Indonesia.
“Keputusan ini mencerminkan apa yang diinginkan oleh masyarakat dalam proses demokrasi yang berlangsung,” ujarnya di Bandar Lampung, Selasa (23/4/2024).
Dia mengungkapkan bahwa pasangan Prabowo-Gibran berhasil meraih 3.554.310 suara di Provinsi Lampung, atau setara dengan 79,61% dari total pemilih di wilayah tersebut.
“Ini menjadikan Lampung sebagai provinsi dengan perolehan suara terbanyak bagi Prabowo-Gibran di luar Pulau Jawa,” tambahnya.
Sebagai Ketua TKD Prabowo-Gibran Lampung, Faishol Djausal mengajak seluruh komponen masyarakat di Provinsi Lampung untuk bersatu dan melupakan persaingan politik yang telah berlalu.
Dia menekankan pentingnya menjaga persatuan dan harmoni demi kebaikan bersama serta kemajuan Provinsi Lampung.
Faishol Djausal juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim TKD Prabowo-Gibran, baik di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota, serta kepada para relawan dan simpatisan.
Dia juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat pemilih yang telah bekerja keras untuk mendukung dan memenangkan pasangan Prabowo-Gibran di Provinsi Lampung.
Menurut Faishol Djausal, kemenangan Prabowo-Gibran bukanlah hanya milik pasangan calon, tetapi merupakan kemenangan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Pada akhirnya, Prabowo-Gibran akan menjadi presiden dan wakil presiden untuk kita semua, seluruh rakyat Indonesia,” katanya.
Dengan berakhirnya kontestasi politik, Faishol Djausal berharap agar masyarakat dapat bergerak maju bersama.
Dia mengajak semua pihak untuk bekerja sama demi mencapai tujuan bersama untuk kesejahteraan Provinsi Lampung dan Indonesia secara keseluruhan.