Media90 – Polda Lampung meminta pihak sekolah dan instansi perkantoran untuk lebih waspada terhadap orang yang tidak dikenal yang berpura-pura menjemput siswa atau memasuki lingkungan sekolah tanpa izin.
Aksi tersebut diduga sebagai modus operandi pelaku kejahatan. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak mudah percaya dengan orang asing dan lebih memperhatikan barang berharga di lingkungan sekolah.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan pentingnya meningkatkan pengawasan di sekolah dan kantor.
Ia meminta pihak terkait untuk memperketat keamanan serta memperhatikan individu mencurigakan agar tidak menjadi korban kejahatan.
Himbauan ini disampaikan setelah Polresta Bandar Lampung menangkap AR (45), warga Telukbetung Utara, Bandar Lampung, atas kasus pencurian barang berharga di sekolah.
AR mencuri sebuah tas berisi laptop di Sekolah Xaverius, Tanjungkarang Pusat, pada Jumat (31/1/2025).
Pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah makan di Jalan Yos Sudarso, Telukbetung Selatan.
Menurut pihak kepolisian, AR memanfaatkan kelengahan petugas keamanan sekolah dengan berpura-pura menjadi penjemput siswa.
“Modus pelaku adalah masuk ke sekolah berpura-pura menjemput siswa. Setelah memastikan situasi aman, pelaku mengambil barang berharga yang ada,” ujar Kombes Yuni Iswandari Yuyun dalam keterangannya, Minggu (9/2/2025).
Polda Lampung menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan sekolah atau kantor.
“Kasus ini menjadi peringatan bagi semua untuk meningkatkan kewaspadaan dan jangan mudah percaya dengan orang asing yang masuk ke lingkungan sekolah atau kantor tanpa identitas jelas,” tambahnya.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan pihak sekolah dan kantor semakin memperketat sistem keamanan serta memastikan setiap pengunjung yang masuk memiliki identitas yang jelas demi menghindari potensi kejahatan serupa di masa mendatang.