BERITA

Anggota Komisi II DPRD Lamsel Hamdani Desak Perbaikan Bendungan Tulangreng Tanjung Sari oleh Dinas TPHP

64
×

Anggota Komisi II DPRD Lamsel Hamdani Desak Perbaikan Bendungan Tulangreng Tanjung Sari oleh Dinas TPHP

Sebarkan artikel ini
Rapat Tingkat Komisi II, Anggota DPRD Lampung Selatan Hamdani Desak Dinas TPHP Segera Perbaiki Bendungan Tulangreng Tanjung Sari
Rapat Tingkat Komisi II, Anggota DPRD Lampung Selatan Hamdani Desak Dinas TPHP Segera Perbaiki Bendungan Tulangreng Tanjung Sari

Media90 – Anggota Komisi II DPRD Lampung Selatan, Hamdani, mendesak Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Lampung Selatan untuk segera memperbaiki Bendungan Tulangreng yang terletak di Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari.

Desakan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat yang digelar di tingkat Komisi II DPRD Lampung Selatan bersama DTPHP, Kamis (8/8/2024).

Hamdani menyatakan bahwa perbaikan bendungan tersebut merupakan kebutuhan mendesak, sejalan dengan aspirasi masyarakat, terutama para petani di Kecamatan Tanjung Sari, yang sangat bergantung pada sumber air dari bendungan untuk kebutuhan pertanian mereka.

“Ini sesuai dengan keluhan para petani terkait sumber air dari sungai yang di atasnya mengalir ada perusahaan Sugar Labinta,” ujar Hamdani pada Jumat (9/8/2024).

Baca Juga:  Parosil Mabsus Menerima Tugas PDIP: Siap Maju Sebagai Calon Bupati Lampung Barat dalam Pilkada 2024

Selain masalah infrastruktur bendungan yang rusak, Hamdani juga menyoroti keluhan para petani terkait dampak limbah dari pabrik yang mengalir ke sungai.

Limbah tersebut, menurut Hamdani, telah mencemari tanah dan air yang digunakan untuk menyiram tanaman hortikultura dan sayur-sayuran, sehingga mengakibatkan tanaman tidak tumbuh dengan optimal, bahkan cenderung layu.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram, Hamdani menegaskan pentingnya pemanfaatan embung yang sudah ada.

Namun, ia menyayangkan bahwa embung tersebut belum berfungsi maksimal karena kerusakan yang terjadi setelah pembangunan.

“Jadi kami tegaskan agar dinas segera koordinasi dengan instansi terkait, untuk segera bisa memperbaiki bendungan yang ada, sehingga nanti irigasinya bisa berjalan maksimal,” tegas Hamdani.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengingatkan bahwa Bendungan Tulangreng dibangun pada tahun 2003 sebagai penghubung irigasi pertanian di Desa Kertosari dan Mulyosari.

Baca Juga:  Pelaku Bobol Indomaret di Kalianda Terjaring Aksi Warga, Berakhir dalam Penahanan Polisi

Namun, sejak tahun 2019, kondisi bendungan memburuk akibat jebolnya aliran sungai, sehingga air tidak lagi mengikuti jalur irigasi yang telah dibuat, tetapi mengalir melalui jalur lain yang terbentuk secara alami.

“Karena kondisinya jebol, sehingga air yang awalnya dimanfaatkan untuk saluran irigasi pertanian oleh petani di Desa Kertosari dan Mulyosari, akhirnya tidak bisa dimanfaatkan,” ungkap Hamdani.

Hamdani berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan segera mengambil langkah konkret untuk merenovasi Bendungan Tulangreng.

Menurutnya, keberadaan bendungan ini sangat penting bagi keberlangsungan pertanian di Kecamatan Tanjung Sari, dan perbaikan yang cepat akan sangat membantu para petani dalam memenuhi kebutuhan irigasi mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *