Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi Lampung memberikan perhatian serius terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak dengan mengalokasikan sebanyak 60% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, yang menjelaskan bahwa alokasi tersebut ditujukan untuk mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dari total alokasi, KPU Provinsi Lampung akan menerima dana sebesar Rp188,2 miliar, sementara Bawaslu Provinsi Lampung mendapatkan alokasi sebesar Rp40,8 miliar.
Selain itu, Pemprov Lampung juga memperhatikan keamanan Pilkada serentak dengan mengalokasikan dana sebesar Rp6 miliar.
Dana tersebut akan dibagi untuk mendukung Polda Lampung, Korem 043/GATAM, dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung masing-masing sebesar Rp3,5 miliar.
Menyadari pentingnya dukungan dari berbagai pihak, Pemprov Lampung juga menyiapkan anggaran untuk mendukung Desk Pilkada kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung.
Fahrizal Darminto berharap bahwa alokasi dana yang signifikan ini akan meningkatkan kualitas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, serta berdampak positif pada peningkatan partisipasi politik masyarakat.
Pendapatan daerah APBD Pemprov Lampung pada tahun 2024 mencapai Rp8,34 triliun, dengan komposisi utama berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp4,93 triliun.
Sementara itu, pendapatan transfer mencapai Rp3,39 triliun, dan pendapatan daerah lain-lain yang sah sebesar Rp13,78 miliar.
Dengan porsi sebanyak 60% dari APBD dialokasikan untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, Pemprov Lampung menunjukkan komitmennya untuk menyelenggarakan pemilihan umum dengan tingkat keamanan dan partisipasi yang optimal.