Media90 – Ahmad Giri Akbar resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Lampung periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna Istimewa yang digelar pada Selasa (22/10/2024).
Prosesi pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRD Lampung dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Sutaji, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4316 tahun 2024.
Selain Ahmad Giri Akbar, sejumlah pimpinan lainnya juga dilantik dalam acara tersebut. Mereka adalah Kostiana dari Fraksi PDIP sebagai Wakil Ketua I, Ismet Roni dari Fraksi Partai Golkar sebagai Wakil Ketua II, Maulida Zauharoh dari Fraksi PKB sebagai Wakil Ketua III, dan Naldi S. Rinara dari Fraksi Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua IV.
Dalam sambutannya setelah dilantik, Ahmad Giri Akbar menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan.
Ia berjanji akan menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya demi kepentingan rakyat Lampung.
“Mari kita bersama-sama menjalankan amanah rakyat yang telah diberikan. Dengan kebersamaan, kita dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam membangun Lampung,” ujar Ahmad Giri Akbar.
Lebih lanjut, Ahmad Giri Akbar menegaskan bahwa dengan terbentuknya kepemimpinan tetap DPRD Lampung, lembaga tersebut siap melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga mengajak semua pihak di Lampung untuk terus menjaga dan meningkatkan kerja sama yang selama ini sudah berjalan baik.
“Setelah pelantikan ini, mari kita tingkatkan sinergi dan kolaborasi untuk kemajuan Lampung,” tutupnya.