Media90 – Seorang pria berinisial MZ (35) dari Gadingrejo, Pringsewu, telah ditangkap oleh jajaran Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Metro pada Senin (19/8/2024).
MZ, yang merupakan adik dari Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo, ditangkap terkait kasus penipuan atau penggelapan dengan modus menjanjikan proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Timur.
Kepala Satreskrim Polres Metro, Iptu Rosali, menjelaskan bahwa MZ ditangkap setelah melakukan penipuan terhadap korban Aji F (35).
Modus pelaku adalah menjanjikan pekerjaan proyek jalan untuk tahun anggaran 2022 kepada korban.
Pada 25 Desember 2021, korban Aji menyerahkan uang sebesar Rp100 juta kepada MZ sebagai penyertaan modal proyek.
Sebagai bukti, MZ memberikan kwitansi kepada korban.
Namun, hingga akhir tahun 2022, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi dan uang yang diserahkan tidak dikembalikan.
Korban Aji berusaha menghubungi MZ, tetapi pelaku sudah tidak dapat dihubungi.
Akibatnya, Aji melaporkan kasus ini ke Polres Metro pada 6 Mei 2024.
Setelah melakukan penyelidikan selama hampir tiga bulan, polisi akhirnya berhasil menangkap MZ di rumah orang tuanya di Desa Benteng Sari, Jabung, Lampung Timur.
Kini, MZ menghadapi proses hukum terkait tindak pidana penipuan ini.