BERITA

Anas Urbaningrum, Ketua Umum PKN, Siap Pidato di Monas Hari Ini: Janji Digantung dalam Sorotan Resmi

221
×

Anas Urbaningrum, Ketua Umum PKN, Siap Pidato di Monas Hari Ini: Janji Digantung dalam Sorotan Resmi

Sebarkan artikel ini
Anas Urbaningrum, Ketua Umum PKN, Siap Pidato di Monas Hari Ini Janji Digantung dalam Sorotan Resmi
Anas Urbaningrum, Ketua Umum PKN, Siap Pidato di Monas Hari Ini Janji Digantung dalam Sorotan Resmi

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Anas Urbaningrum bakal menyampaikan pidato politik di Kawasan Silang Monumen Nasional (Monas) Jakarta setelah dia ditetapkan sebagai ketua umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang baru.

Dalam pidatonya, Anas berencana untuk menjawab tuduhan yang dialamatkan padanya dan juga mengangkat pesan-pesan sosial yang berdimensi ke depan.

Dalam konferensi pers di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2023), Anas mengungkapkan, “Tapi kami pastikan ini sesuatu yang baik, sesuatu yang mengandung pesan-pesan sosial. Pesan-pesan politik dan pesan-pesan hukum yang berdimensi ke depan untuk perbaikan kedepan demi bangsa ini.”

Para kader PKN juga mendukung keputusan Anas untuk menyampaikan pidato politik tersebut.

Anas menyatakan, “Biar jelas seperti apa, besok di tempat itu, tetapi ini bagian dari teman-teman pikir saya setuju mesti dilakukan itu saja.”

Pidato yang akan disampaikan oleh Anas Urbaningrum di Monas merupakan sebuah deklarasi terkait tuduhan-tuduhan yang selama ini dialamatkan padanya dan tidak terbukti kebenarannya.

Bendahara Umum PKN, Mirwan Amir, menjelaskan, “Hari Sabtu pagi kita jam 9 pagi kita ada acara juga di Monas, kenapa kita acarakan di Monas, selama ini Anas dituduh bersalah, soal Hambalang dan dia pernah menyatakan sepeser pun dia tidak mengambil harta itu, dan dia berani untuk digantung di Monas.”

Baca Juga:  Putusan Mengejutkan! Mahkamah Konstitusi Menolak Gugatan, Memastikan Pemilu 2024 Akan Tetap Menggunakan Foto Caleg

Wakil Ketua Umum PKN, Gerry H Hukubun, menambahkan bahwa pidato yang akan disampaikan oleh Anas bertujuan sebagai deklarasi yang menjawab tuduhan-tuduhan yang tidak benar.

Pidato ini juga diharapkan mampu menjawab pertanyaan masyarakat mengapa Anas tidak memenuhi janjinya untuk digantung di Monas jika terbukti bersalah.

Gerry H Hukubun menyatakan, “Sebagian besar tahu bahwa stigma negatif tentang Anas Urbaningrum yang sampai sekarang mau digantung di Monas, itu semua tidak betul. Yang bersangkutan terlanjur ditahan selama 9 tahun 3 bulan. Saya pikir pun kalau teman-teman mengalami hal yang sama pun tidak terima, harus di dalam penjara selama 9 tahun 3 bulan terhadap sesuatu yang tidak pernah dilakukan.”

Dalam pidatonya, Anas berharap bisa membuka fakta-fakta yang sebenarnya terjadi.

Baca Juga:  Bawaslu Lampung Gali Tindak Lurah Perumnas Way Halim dalam Kampanye Anak Mantan Wali Kota Bandar Lampung: Langkah Detektif Menuju Keadilan

“Pasca declare secara resmi di Monas pada Sabtu 15 Juli 2023 nanti, semoga ke depan semakin terbuka, terkuak semua fakta-fakta yang sebenarnya, bagaimana seorang yang mempunyai niat yang baik untuk negara ini terpaksa berhenti sejenak karena hal-hal yang tidak dilakukannya,” ucapnya.

Anas Urbaningrum terpilih aklamasi sebagai Ketua Umum PKN, menggantikan Gede Pasek Suardika, pada Munaslub PKN di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (14/7/2023).

Pada kesempatan tersebut, terdapat lima poin hasil Munaslub PKN.

Pertama, menetapkan Anas sebagai Ketua Umum PKN periode 2023-2028.

Kedua, menetapkan Gede Pasek sebagai Ketua Majelis Agung Partai setelah tidak menjabat sebagai ketua umum.

Ketiga, Ketua Umum dan Ketua Majelis Agung membentuk formatur dwitunggal. Keempat, Ketua Umum bersama Ketua Majelis Agung menyusun struktur kepengurusan pimpinan nasional PKN.

Kelima, menyusun struktur kepengurusan pimpinan nasional PKN 2023-2028 selambat-lambatnya satu minggu setelah Munaslub berakhir.

Anas, setelah ditunjuk menjadi Ketua Umum PKN, menyampaikan bahwa amanah yang diberikan merupakan tugas yang berat.

Baca Juga:  Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran: Polda Lampung Berikan Pesan Khusus untuk Pemudik

Dia juga menekankan pentingnya membangun prinsip egaliter dalam PKN.

“Amanah buat kita bersama kebetulan saya ditugaskan di posisi agak di depan. Saya lebih suka menyebutnya sebagai primus interpares jadi semuanya ini orang-orang hebat. Saya hanya ada setapak di depan dan itu hanya semata-mata organisasi. Hanya memenuhi undang-undang parpol mengatur dan semua parpol harus ada ketum parpolnya,” ungkap Anas.

Anas Urbaningrum baru saja bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung pada Selasa (11/4/2023).

Ia telah menjalani vonis delapan tahun penjara dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Bogor 2010-2012.

Hak politik Anas juga dicabut, dan ia dilarang untuk dipilih selama lima tahun setelah bebas dari penjara pada tanggal 11 April 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *