BERITA

Bupati Lampung Selatan Membagikan Santunan Kematian kepada 16 Ahli Waris Tenaga Harian Lepas Sukarela

210
×

Bupati Lampung Selatan Membagikan Santunan Kematian kepada 16 Ahli Waris Tenaga Harian Lepas Sukarela

Sebarkan artikel ini
Bupati Lampung Selatan Membagikan Santunan Kematian kepada 16 Ahli Waris Tenaga Harian Lepas Sukarela
Bupati Lampung Selatan Membagikan Santunan Kematian kepada 16 Ahli Waris Tenaga Harian Lepas Sukarela

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, melaksanakan tindakan nyata dalam mewujudkan sistem jaminan sosial yang adil dan berkeadilan.

Pada hari Senin (10/7/2023), beliau menyalurkan santunan kepada 16 Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) yang telah meninggal dunia di daerah tersebut.

Santunan tersebut diberikan sebagai tanggapan terhadap klaim yang diajukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Dalam acara yang diadakan di Lapangan Dome Agrowisata Kalianda, Bupati Nanang Ermanto secara simbolis memberikan santunan sebesar Rp42 juta kepada empat ahli waris THLS yang berhak menerimanya.

Dalam sambutannya, Bupati Nanang Ermanto berharap santunan tersebut dapat dimanfaatkan oleh para ahli waris untuk memberikan manfaat yang nyata bagi keluarga yang ditinggalkan.

Baca Juga:  Penangkapan Oknum Anggota Polsek Merbau Terkait Kasus Narkoba di Lampung Selatan

“Mudah-mudahan sebagai ahli waris bisa memanfaatkan santunan ini. Bisa untuk anak-anak sekolah, semoga bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan,” ucap Bupati Nanang Ermanto dengan penuh harap.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melaksanakan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi para THLS di daerah tersebut.

Program tersebut mencakup sebanyak 2.583 orang peserta.

Program Jaminan Sosial ini merupakan salah satu upaya konkret Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan sosial kepada seluruh THLS di wilayahnya.

Bupati Nanang Ermanto telah menyerahkan santunan sebesar Rp672 juta kepada ahli waris dari 16 THLS yang telah meninggal dunia selama periode 2021-2023, sebagai bukti nyata komitmen dalam melaksanakan program tersebut.

Baca Juga:  Tampilan Gemilang Lampung Selatan di Pekan Raya 2024: UMKM Berjaya, Pesona Wisata Memikat, dan Inovasi Daerah Mendunia!

Diharapkan, melalui pemberian santunan ini, para ahli waris dapat merasakan keadilan dan perlindungan yang layak dari program Jaminan Sosial.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan terus berupaya untuk memperkuat sistem jaminan sosial, sehingga seluruh THLS di daerah tersebut dapat merasakan manfaat yang maksimal dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *