BERITA

Investigasi Lift Sekolah Az-Zahra Bandar Lampung: Puslabfor Polda Sumsel dan Itera Bergabung dalam Pemeriksaan Tujuh Saksi

203
×

Investigasi Lift Sekolah Az-Zahra Bandar Lampung: Puslabfor Polda Sumsel dan Itera Bergabung dalam Pemeriksaan Tujuh Saksi

Sebarkan artikel ini
Investigasi Lift Sekolah Az-Zahra Bandar Lampung Puslabfor Polda Sumsel dan Itera Bergabung dalam Pemeriksaan Tujuh Saksi
Investigasi Lift Sekolah Az-Zahra Bandar Lampung Puslabfor Polda Sumsel dan Itera Bergabung dalam Pemeriksaan Tujuh Saksi

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Sumatera Selatan bekerja sama dengan akademisi dari Institut Teknologi Sumatera (Itera) terlibat dalam penyelidikan jatuhnya lift di Sekolah Az-Zahra Bandar Lampung pada Jumat (7/7/2023).

Penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) sedang dilakukan untuk mengungkap penyebab peristiwa tragis yang mengakibatkan tujuh pekerja meninggal dunia.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto, menjelaskan bahwa tim ini dikerahkan untuk melakukan pengkajian mendalam terkait penyebab terjadinya kecelakaan lift tersebut.

“Hasil dari penyelidikan ini akan menjadi dasar untuk meningkatkan status kasus menjadi tahap penyidikan. Temuan apapun, termasuk siapa yang bertanggung jawab dan elemen apa yang seharusnya ada dalam pekerjaan ini, akan menjadi bahan kajian yang mendalam,” ujar Kombes Ino Harianto.

Baca Juga:  Ini Alasan KPK Mengusut Dugaan Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera di Bakauheni dan Kalianda

Dalam mengenai lamanya proses untuk masuk ke tahap penyidikan, Kapolres menyatakan bahwa penegakan hukum akan dilakukan sesegera mungkin agar kasus ini dapat diselesaikan dengan jelas.

“Dalam kasus ini, kami telah memeriksa tujuh saksi, termasuk kepala yayasan, kepala sekolah, dan vendor yang ditugaskan untuk pekerjaan tersebut,” ungkap Ino Harianto.

Terkait adanya indikasi tindak pidana dalam peristiwa ini, Kapolresta menyebut bahwa saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Setelah itu, polisi akan dapat meningkatkan status penanganan kasus menjadi penyidikan dan menetapkan tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *