BERITA

Persoalan P3K, BPJS, dan Dana Hibah Disorot Banggar DPRD Lampung Selatan dan TAPD pada 2024

11
×

Persoalan P3K, BPJS, dan Dana Hibah Disorot Banggar DPRD Lampung Selatan dan TAPD pada 2024

Sebarkan artikel ini
Rapat KUA PPAS APBD Perubahan 2024, Banggar DPRD Lampung Selatan dan TAPD Persoalkan P3K, BPJS, Hingga Dana Hibah
Rapat KUA PPAS APBD Perubahan 2024, Banggar DPRD Lampung Selatan dan TAPD Persoalkan P3K, BPJS, Hingga Dana Hibah

Media90 – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Lampung Selatan telah menggelar rapat intensif untuk membahas dan mendalami Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan, Agus Sutanto, yang didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono, serta Wakil Ketua III DPRD Lampung Selatan, Amelia Nanda Sari.

Anggota Banggar lainnya juga turut hadir dalam rapat ini. Dari pihak TAPD, rapat dihadiri oleh Bendahara Wahid bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, yang bertempat di Ruang Banggar DPRD Lampung Selatan pada Senin (12/8/2024).

Agus Sutanto menyampaikan bahwa rapat ini membahas beberapa poin penting dalam perubahan anggaran APBD 2024.

Baca Juga:  Polri Mengeluarkan Kebijakan Baru: Sertifikat Mengemudi Harus Dilampirkan saat Pembuatan SIM, Ini Penyebabnya

Salah satu fokus utama adalah memastikan pengelolaan anggaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami juga membahas persoalan dana hibah dan pelayanan BPJS. Kami berharap RSUD dapat memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna BPJS,” ujar Agus Sutanto.

Selain itu, rapat juga menyoroti berbagai belanja yang dianggap wajib dipenuhi dalam perubahan anggaran APBD 2024.

Anggota Banggar menyampaikan berbagai pertanyaan, saran, dan tanggapan yang diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh dinas terkait di Pemkab Lampung Selatan untuk kepentingan masyarakat.

Pemerataan pembangunan menjadi perhatian utama dalam pembahasan ini, dengan tujuan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

Agus Sutanto menambahkan bahwa jika pembahasan ini selesai dan seluruh kebutuhan, seperti infrastruktur, perekonomian, kesehatan, dan lainnya terpenuhi, maka hasilnya akan disahkan dalam rapat paripurna yang telah dijadwalkan dalam Banmus.

Baca Juga:  Upaya Kesehatan dan Pemberdayaan Perempuan di Tulangbawang Barat: Edukasi Gizi untuk Pelajar SMPN 22 Tiyuh Margodadi

Anggota Banggar DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKS, M. Akyas, turut mengapresiasi Disdukcapil Lampung Selatan atas berbagai terobosan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Kami berharap semua dinas dapat mencontoh Disdukcapil yang sudah melakukan jemput bola dalam melayani masyarakat,” ujar M. Akyas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *