BERITA

Presley Hutabarat Mundur dari Jabatan Direktur Utama, RUPS Luar Biasa Bank Lampung Sepakati Penambahan Modal

0
×

Presley Hutabarat Mundur dari Jabatan Direktur Utama, RUPS Luar Biasa Bank Lampung Sepakati Penambahan Modal

Sebarkan artikel ini
RUPS Luar Biasa Bank Lampung, Direktur Utama Presley Hutabarat Mengundurkan Diri, Sepakat Tambah Modal
RUPS Luar Biasa Bank Lampung, Direktur Utama Presley Hutabarat Mengundurkan Diri, Sepakat Tambah Modal

Media90 – PT Bank Lampung mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada Rabu, 31 Juli 2024, bertempat di Hotel SHL Lampung.

Rapat ini dihadiri oleh Pjs. Gubernur Lampung, Samsudin, serta dipimpin oleh Komisaris Utama PT Bank Lampung, Fahrizal Darminto.

Turut serta kepala daerah kabupaten/kota dan perwakilan resmi selaku pemegang saham Bank Lampung, serta seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi PT Bank Lampung.

Agenda utama RUPS-LB kali ini mencakup pengesahan modal setor, tindak lanjut Kerjasama Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Lampung, serta laporan berakhirnya masa jabatan pengurus. Setelah pembacaan tata tertib dan pembahasan agenda, beberapa keputusan penting diambil.

Pertama, rapat menyetujui penambahan modal dengan kontribusi dari Kabupaten Way Kanan sebesar Rp1 miliar. Keputusan ini merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat posisi keuangan bank dan mendukung ekspansi serta kegiatan operasional.

Baca Juga:  Ustaz Gaza Mengajak Solidaritas: Seruan untuk Palestina di Masjid Baitul Ilmi Darmajaya

Kedua, RUPS-LB menyetujui tindak lanjut kerjasama antara Bank Lampung dan Bank Jatim melalui Kelompok Usaha Bank (KUB), yang diharapkan akan memperluas jangkauan dan layanan kedua institusi keuangan tersebut.

Ketiga, laporan kinerja Direktur Utama Presley Hutabarat selama masa jabatannya diterima dengan baik. Namun, dalam rapat ini juga disampaikan bahwa Presley Hutabarat mengundurkan diri dari jabatannya dengan alasan pribadi untuk kepentingan keluarga.

Selama 34 tahun 5 bulan kariernya di dunia perbankan, termasuk di BRI dan PT Bank Lampung, Hutabarat telah menunjukkan dedikasi dan kontribusi yang signifikan. Pengunduran diri ini dinyatakan tidak terkait dengan pemberian kredit selama masa jabatannya.

Sebagai langkah selanjutnya, RUPS-LB menunjuk Mahdi Yusuf, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Kepatuhan, sebagai Pejabat Sementara (Pjs.) Direktur Utama.

Mahdi Yusuf juga akan menjalankan fungsi sebagai Direktur Operasional. Sementara itu, Indra Merviana, Direktur Operasional, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Kepatuhan.

Baca Juga:  PPP-K Sediakan Peluang Tanpa Tes: Panduan dan Persyaratan Lengkap untuk Tenaga Honorer

Dengan kepengurusan baru ini, diharapkan PT Bank Lampung dapat mencapai kesuksesan yang lebih besar dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *