BERITA

Reihana, Calon Wali Kota Bandar Lampung, Klaim Mendapat Restu dari Tiga Gubernur Lampung

109
×

Reihana, Calon Wali Kota Bandar Lampung, Klaim Mendapat Restu dari Tiga Gubernur Lampung

Sebarkan artikel ini
Maju Wali Kota Bandar Lampung, Reihana Klaim Sudah Minta Restu Tiga Gubernur Lampung
Maju Wali Kota Bandar Lampung, Reihana Klaim Sudah Minta Restu Tiga Gubernur Lampung

Media90 – Reihana, yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung, mengklaim telah meminta restu dari tiga Gubernur Lampung yang pernah menjabat sebelumnya untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bandar Lampung tahun 2024.

Tiga Gubernur Lampung yang dimaksud adalah Sjachroedin ZP, M. Ridho Ficardo, dan Gubernur Lampung saat ini, Arinal Djunaidi.

“Bagi saya, meminta izin itu wajib, walaupun saya sudah pensiun dari jabatan sebelumnya. Saya tetap harus meminta izin dari mereka terkait pencalonan ini,” kata Reihana saat mengembalikan berkas pencalonan di penjaringan PAN Bandar Lampung pada Rabu (15/5/2024).

Reihana menyatakan bahwa dirinya memiliki niatan untuk terus berkontribusi di pemerintahan dengan mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bandar Lampung.

Baca Juga:  Tersandung dari Kursi Ketua KPU, Reka Punnata Kini Percaya Diri Navigasi Menuju Calon Bupati di Pilkada Tulang Bawang

“Saya telah lama berada di Bandar Lampung dan masih memiliki keinginan untuk berbuat lebih bagi masyarakat. Semoga niat baik ini diberikan kemudahan dan mendapatkan jalan oleh Allah SWT, termasuk dalam mendapatkan rekomendasi dari partai politik yang telah saya ikuti,” ujarnya.

Sementara itu, Ali Kamal dari Tim Penjaringan PAN Bandar Lampung menjelaskan bahwa saat ini telah ada sembilan pendaftar bakal calon wali kota dan satu bakal calon wakil wali kota dalam penjaringan PAN.

“Reihana merupakan salah satu dari para pendaftar yang telah mengembalikan berkas. Hasil penjaringan ini nantinya akan dilaporkan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) untuk selanjutnya dikirim ke pusat,” jelas Ali Kamal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *